MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai upaya TNI-Polri meredakan ketegangan konflik di Papua merupakan bukti dari ketegasan pemerintah. Ia mengatakan, keputusan pemerintah melibatkan TNI-Polri menghadapi Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) sudah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang matang.
“Jika keamanan dan pertahanan sudah terganggu di Papua, tentu sudah selayaknya TNI-Polri diturunkan,” katanya, beberapa waktu lalu.
Guspardi menjelaskan bahwa penugasan TNI-Polri di Papua adalah dalam rangka mengawal kedaulatan negara, khususnya mencermati aktifnya kembali KSTP.
“Selain itu, keberadaan aparat di Papua juga bertugas memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat dari berbagai gangguan teror,” ujarnya.
Guspardi juga menilai tindakan yang dilakukan KSTP selama ini sarat akan kekerasan dan teror sehingga layak dikategorikan sebagai tindakan separatisme dan terorisme.
Ia pun menilai penetapan aksi KSTP sebagai tindakan separatisme dan terorisme adalah langkah yang tepat dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah tentu tidak sembarangan menetapkan status tersebut karena sudah ada kajian serta analisa yang matang.
“Terbukti, dengan menerjunkan TNI-Polri dalam operasinya ke Papua, ternyata mampu menekan tindakan kekerasan yang dilakukan KSTP. Kalau dulu mereka melakukan kejahatan dan kekerasan secara terang-terangan, sekarang sudah tidak lagi,” katanya.
Ia pun berharap pemerintah ke depan perlu mulai mengubah pola pendekatan yang dilakukan yaitu dari pendekatan represif menjadi pendekatan persuasif.
“Artinya, pemerintah sudah bisa mulai menarik keberadaan atau mengurangi aparat TNI di Papua jika memang kondisi sudah mulai aman dan kembali melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.