Asik, KTP Elektronik Setiap Warga Indonesia Bakal Diintegrasikan ke Ponsel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyiapkan penyimpanan data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di setiap telepon seluler (ponsel) milik penduduk Indonesia.

“Inovasi ini bisa membantu pemerintah mewujudkan satu data,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Selasa 8 Juni 2021.

Selama ini, menurut Zudan, upaya mewujudkan satu data kependudukan sering terhambat persoalan data penduduk non-permanen.

Melalui inovasi tersebut, pergerakan setiap penduduk bisa diamati sehingga pemerintah bisa mengetahui jumlah penduduk di satu wilayah setiap waktu.

Misalnya, pemilik HP dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang, namun KTP-elnya beralamat di Sukabumi maka disimpulkan penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang.

Inovasi itu juga bisa digunakan untuk mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah secara de facto atau de jure.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini