Masih Ada 4.601 WNI di Luar Negeri yang Positif Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menyebut, ada 4.601 warga negara Indonesia atau WNI di luar negeri yang kini terkonfirmasi positif Covid-19.

Data ini menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI valid per 15 Mei 2021. Dari keseluruhan tersebut, 753 di antaranya kasus aktif dengan perawatan yang masih berjalan.

“Angka ini mencakup rekan-rekan kita, pejabat, dan staf yang bekerja di perwakilan Indonesia di luar negeri sebanyak 224,” kata Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kemenlu RI Andy Rachmianto di Jakarta, Selasa 18 Mei 2021.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 4.601 tersebut, 201 orang di antaranya merupakan awak kapal yang bekerja di luar negeri. Adapun hingga saat ini, yang sudah dinyatakan sebut atau negatif Covid-19 sebanyak 3.655 orang.

“Disayangkan bapak-ibu sekalian, ada catatan kita 193 orang WNI kita yang meninggal akibat Covid-19. Namun sisanya telah dinyatakan sembuh,” ujar Andy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI.

Kemenlu telah menerima anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 64,070 miliar. ABT tersebut akan didistribusikan ke 128 perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk kantor dagang dan ekonomi di Taiwan.

“Alokasi anggaran tersebut akan kita gunakan pada beberapa kegiatan terkait dengan perlindungan warga negara kita di luar negeri. Pertama, pemberian logistik atau bantuan langsung tunai (BLT), kemudian mengantisipasi kebutuhan vaksin. Yang ketiga fasilitasi pemulangan warga negara Indonesia,” kata dia.

Pemerintah Indonesia juga akan segera memulai program vaksinasi Covid-19 untuk WNI kelompok rentan yang berada di tempat penampungan luar negeri. WNI yang menjadi prioritas saat ini adalah mereka yang berada di tempat penampungan Malaysia dan sejumlah negara Timur Tengah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir dan Longsor di Jogja, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 April 2025. Keputusan ini...
- Advertisement -

Baca berita yang ini