MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah larangan mudik resmi dicabut pada 17 Mei 2021 lalu, pemerintah memprediksi, akan terjadi arus balik ke Jakarta pasca Idul Fitri di Jakarta mulai 21 Mei 2021 secara masif.
Menurut Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pihaknya meramalkan 2,6 juta orang pemudik akan kembali ke ibu kota.
“Survei oleh Litbang Kemenhub memperkirakan mobilitas pergerakan puncak arus balik setelah 21 Mei mencapai 37 persen atau 2,6 juta orang. Karenanya, pemerintah terus mempertebal upaya pengendalian covid,” kata Wiku, Selasa 18 Mei.
Ia menjelaskan, selama periode 18-24 Mei, pemerintah sudah melakukan pengetatan syarat bagi warga yang melakukan perjalanan. Seluruh masyarakat yang menggunakan moda transportasi selama periode ini harus menyertakan surat negati Covid-19 yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam.
“Dan penggiatan kegiatan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis. Demi mengetatkan kembali implementasi di lapangan dan sesuaikan dengan ekskalasi kasus positif, kematian khususnya di Sumatra, maka dilakukan penambahan personel dan upaya testing di titik penyekatan,” ujar Wiku.
Sejak 15 Mei, seluruh warga yang bergerak dari Sumatra ke Jawa pun harus melengkapi dokumen negatif Covd-19 di pos pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid-19 dan tidak mau menjalani pemeriksaan ulang di pelabuhan maka diminta putar balik.
Kemudian, pemerintah juga menginstruksikan seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah untuk bersiap dengan peluang terjadinya lonjakan kasus pasca-Lebaran. RS di daerah diminta menambah kapasitas ruang isolasi dan ruang perawatan Covid-19, disesuaikan dengan perkembangan tingkat keterisian tempat tidur.