Pemerintah Antisipasi Dampak PHK dengan Langkah Strategis

Baca Juga

Jakarta – Pemerintah bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan berbagai langkah strategis guna melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Berbagai kebijakan telah disiapkan untuk memastikan pekerja yang terdampak PHK mendapatkan perlindungan yang optimal.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diperkuat untuk memberikan perlindungan finansial, pelatihan kerja, dan bantuan penempatan kerja baru bagi pekerja terdampak. Program ini dirancang agar pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru atau berwirausaha.

“Kami memastikan pekerja yang terkena PHK tetap mendapat dukungan agar mereka bisa kembali bekerja dengan keterampilan yang lebih baik,” ujar Yassierli di Jakarta.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, pemerintah membentuk satuan tugas khusus guna memantau kondisi ketenagakerjaan serta mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah lonjakan angka pengangguran.

“Pemerintah akan terus mencari solusi terbaik agar pekerja tetap sejahtera dan ekonomi nasional tetap stabil,” tambah Yassierli.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng sektor swasta untuk memperluas lapangan kerja di berbagai sektor, seperti manufaktur, jasa, dan ekonomi kreatif. Berbagai program kemitraan telah disusun guna mempercepat penyerapan tenaga kerja.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa sektor manufaktur terus tumbuh dan mampu menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja baru pada 2024, jauh melampaui jumlah pekerja yang mengalami PHK. Hal ini membuktikan bahwa industri nasional tetap menjadi tumpuan utama dalam menciptakan lapangan kerja.

“Industri manufaktur tetap menjadi andalan dalam menyerap tenaga kerja, dan pemerintah akan terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap berkembang,” kata Agus.

Tak hanya itu, program pelatihan vokasi dan kewirausahaan juga diperkuat agar pekerja dapat meningkatkan keterampilan mereka atau bahkan membuka usaha mandiri. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi mereka yang ingin beralih ke sektor wirausaha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini