MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Sekretaris Umum organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap polisi pada Selasa 27 April 2021.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan, bahwa Munarman telah diamankan.
“Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih saat dikonfirmasi.
Menurut informasi yang bersumber dari Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Munarman diciduk karena terlibat tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme,” kata Argo.
“Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Argo.