Diduga Terlibat Terorisme, Munarman FPI Diciduk Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Sekretaris Umum organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap polisi pada Selasa 27 April 2021.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan, bahwa Munarman telah diamankan.

“Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih saat dikonfirmasi.

Menurut informasi yang bersumber dari Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Munarman diciduk karena terlibat tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme,” kata Argo.

“Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Argo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Jelang Pergantian Tahun

JAKARTA - Menjelang Tahun Baru 2025, pemerintah memastikan berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan stabilitas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini