MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mendorong supaya kelompok separatis Papua (KSP) dikategorikan sebagai kelompok teroris karena dinilai telah melakukan pelanggaran HAM berat.
“KSP telah membunuh warga sipil dan ini sudah pelanggaran HAM berat di mana perlu menjadikan KSP sebagai kelompok terorisme yang harus ditumpas,” kata Tamliha, Senin 26 April 2021.
Politikus PPP ini juga secara tegas mendorong TNI dan Polri untuk segera menindak tegas kelompok tersebut. Tujuannya agar insiden kekerasan yang melibatkan kelompok separatis tersebut tidak terulang kembali.
“Demi martabat NKRI, dan kedaulatan bangsa, KSP di Papua perlu segera ditindak dengan tindakan tegas,” kata Tamliha.
Adapun hal ini menanggapi penembakan Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny oleh KSP. Maka, ia mendesak supaya tindakan tegas segera dilakukan terhadap kelompok separatis tersebut.
Sebelumnya, penembakan terhadap Kabinda Papua terjadi di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada Minggu 25 April 2021.
Ia terlibat dalam tembak-menembak saat dihadang oleh KSP. Penghadangan ini terjadi ketika iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri tengah melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet.
Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono menegaskan bahwa pelaku diduga merupakan anggota KSP pimpinan Lekagak Telenggen.
“Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telenggen,” kata Mayjen Ignatius.