Peristiwa Cicendo, Pemantik Pembajakan Woyla Tahun 1981

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peristiwa Cicendo yang terjadi pada 11 Maret 1981 diinsiasi oleh Imran bin Muhammad Zein, seorang pimpinan Komando Jihad di Jawa Barat. I Saat itu 14 anggota Jamaah Imran dari Komando Jihad menyerbu kantor Polisi Kosekta 8606 Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung. Insiden ini merupakan awal dari upaya pembajakan pesawat Garuda Indonesia DC-9 Woyla.

Empat anggota polisi yang berjaga seketika tidak berdaya saat tiga orang penyerbu turun dari truk yang dikemudikan oleh Salman Hafidz. Keempat polisi itu langsung dimasukkan ke dalam tahanan yang terletak di belakang kantor lalu dibunuh, sementara Komando Jihad bergegas membebaskan empat tahanan anggota Jamaah Imran.

Otak penyerangan yakni Imran bin Muhammad Zein memang memberi instruksi pada Salman untuk mencari senjata dalam waktu dua minggu. Persenjataan yang dicuri akhirnya digunakan untuk membajak pesawat Garuda Indonesia Penerbangan 206, atau dikenal dengan peristiwa Woyla 28 Maret 1981.

Dalam Histroia.id, dijelaskan bahwa tujuan tindakan pembajakan tersebut untuk menuntut pemerintah membebaskan tahanan yang sebelumnya menyerang kantor Polisi 8606 Pasir Kaliki, Cicendo. Mereka menuntut agar para tahanan diterbangkan ke luar negeri dengan tujuan negara tertentu dan meminta tebusan US$ 1,5 juta.

Pembajalan bermula saat pesawat yang dikemudikan Captain Herman Rante baru saja terbang dari bandara Talangbetutu, Palembang. Tiba-tiba para pembajak berdiri di antara para penumpang dan menodongkan senjata. Pilot dipaksa mengalihkan arah pesawat ke Sri Lanka. Namun, karena bahan bakar tidak cukup maka pesawat transit di Penang, Malaysia lalu melanjutkan perjalanan ke Bandara Don Muang, Bangkok.

Aksi mereka akhirnya digagalkan oleh para prajurit Korp Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha) yang saat ini bernama Kopassus di bawah pimpinan Komandan Letnan Kolonel Infanteri Sintong Panjaitan pada 31 Maret 1981. Dalam kejadian tersebut tiga teroris ditembak mati dan dua orang lainnya luka parah. Sementara 48 penumpang berhasil selamat.

Busyro Muqqodas dalam Hegemoni Rezim Intelijen menjelaskan bahwa sosok Imran dalam Komandi Jihad di Jawa Barat memilii tujuan jangka panjang yaitu membentuk negara Islam Indonesia sementara jangka panjangnya adalah menghancurkan komunisme. Selain itu Imran juga pernah terlibat beberapa aksi perampokan mulai dari toko emas di Sinar Jaya, Tasikmalaya 9 April 1979 hingga perampokan toko emas di Subang pada 9 Juli 1980.

Alhasil, Imran bin Muhammad Zein dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1981. Sementara beberapa aktor yang berperan dalam aksi penyerangan di Cicendo juga bernasib serupa, yakni berakhir pada eksekusi mati.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

OPM Kembali Lakukan Aksi Brutal Terhadap Aparat Keamanan di Puncak Jaya

Jakarta – Tindakan brutal yang dialami personel Polsek Ilu, Bripka Arif Hidayat, kembali mempertegas kekejaman aksi teror yang diduga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini