Partai Demokrat Pecat Marzuki Alie, Inilah Profilnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Partai Demokrat pecat Marzuki Alie bersama enam kadernya yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai. Marzuki Alie adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

”Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat 26 Februari 2021.

Pemecatan Marzuki karena dinilai melanggar etika. Ia terbukti bersalah ketika pernyataannya di media, yang menunjukkan adanya permusuhan di internal Partai Demokrat.

”Sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat,” ujar Herzaky.

Partai Demokrat menilai, Marzuki Alie telah melakukan tindakan dan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pakta integritas, dan kode etik partai. Tindakannya dinilai sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat di seluruh tanah air.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie,” ujar Herzaky.

Berkaca pada kasus Marzuki Alie, pengurus Demokrat menyampaikan kepada seluruh kader untuk menghormati dan menghargai para senior partai. Serta memberikan dukungan kepada para pemimpin dan pengurus partai.

“Yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat. Bukan yang sebaliknya,” ujar Herzaky.

Marzuki Alie, pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 6 November 1955 ini memulai kariernya sebagai pegawai negeri sipil di Ditjen Anggaran, Departemen Keuangan RI Jakarta pada 1975. Kariernya berlanjut di KPN, Departemen Keuangan RI Palembang. Setelah sekian tahun menjadi pegawai negeri, dia pindah menjadi karyawan BUMN. Puncaknya, ia dipercaya mengurus PT Semen Baturaja (Persero).

Namanya mulai dikenal saat ia masuk Partai Demokrat. Melalui partai ini, ia mencalonkan diri menjadi anggota DPR dan terpilih, bahkan dia juga menjadi Ketua DPR RI periode 2009-2014. Dia juga didaulat sebagai Sekjen Partai Demokrat 2005-2010.

Setelah tak menjadi Sekjen Demokrat, ia maju menjadi calon ketua umum DPP Partai Demokrat bersaing dengan Anas Urbaninggrum dan Andi Mallarangeng untuk periode 2010-2015.

Sayang, ia belum berhasil, pemenangnya Anas Urbaningrum. Pada tahun 2015, Marzuki kembali maju untuk menjadi calon ketua Umum Partai Demokrat, tapi kali ini dia mengundurkan diri karena Susilo Bambang Yudhoyono juga mencalonkan menjadi ketua umum Partai Demokrat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini