Istana: Kritik adalah Jantung Demokrasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pihak Istana menjawab berbagai tudingan miring, yang menyebut pemerintahan Joko Widodo anti kritik dari masyarakat.

Menurut Jubir Presiden Fadjroel Rachman, tuduhan tersebut tidak benar. Ia berkata, pemerintah sama sekali tidak takut untuk menerima kritikan dari manapun.

“Pemerintah tidak pernah takut kritik. Kritik itu jantung demokrasi,” kata Fadjroel di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.

Fadjroel juga membantah anggapan, bahwa pemerintah memakai UU ITE sebagai tameng anti kritik. Menurutnya, masyarakat harus memahami seluk-beluk aturan itu.

“Sebelum mengkritik, belajar cara mengkritik dari pers dan pelajari UU ITE. Tugas pers mendidik rakyat,” ujar dia.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila terjadi potensi maladministrasi pelayanan publik. Menurut dia, semua pihak harus terlibat agar pelayanan publik di Indonesia lebih baik lagi.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Jokowi, Senin 8 Februari 2021.

Dia mengapresiasi kerja keras Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik di tanah air baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah. Jokowi menyadari memang masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Saya yakin Ombudsman RI juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki. Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang,” ujar Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mitigasi PHK dan Penguatan JKP Menjadi Fondasi Ketahanan Ketenagakerjaan

0Oleh: Nabila Febrianti )*Ketahanan ketenagakerjaan menjadi salah satu pilar penting dalammenjaga stabilitas ekonomi nasional. Di tengah meningkatnyaketidakpastian ekonomi global, pemerintah memastikan perlindunganterhadap tenaga kerja menjadi agenda strategis. Pemerintah memahami bahwa keberlangsungan lapangan kerja tidakhanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berhubunganlangsung dengan daya beli masyarakat, aktivitas industri, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.Konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memunculkan tekanan baru terhadap perekonomian dunia. Gangguanrantai pasok, penurunan permintaan ekspor, serta meningkatnya biayalogistik mulai dirasakan oleh berbagai sektor industri di banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi perkembangan tersebut. Berbagai langkah mitigasi segera dilakukan untuk memastikan ancamanPHK tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Pendekatanyang ditempuh berfokus pada pencegahan sejak dini melalui koordinasilintas lembaga, pemantauan kondisi industri, serta komunikasi intensifdengan pelaku usaha dan serikat pekerja.Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan KesejahteraanBuruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemerintah bersama organisasiburuh telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaanyang menghadapi tekanan akibat kondisi ekonomi global. Kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran nyatamengenai persoalan yang dihadapi dunia usaha sekaligusmengidentifikasi risiko yang dapat mengancam keberlangsunganpekerjaan ribuan tenaga kerja.Industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh perlambatan permintaan global. Perusahaan yang mengandalkan pasar ekspor mengalami penurunan pesanan, sementara perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor menghadapi tantangan akibatterganggunya distribusi internasional. Kasus yang mendapat perhatian serius terjadi pada perusahaan kertas di Mojokerto, Jawa Timur. Hentinya aktivitas produksi perusahaan tersebutmenimbulkan kekhawatiran terhadap nasib ribuan pekerja yang selama inimenggantungkan penghasilan dari sektor industri tersebut. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapiperusahaan berkaitan dengan terhambatnya akses terhadap modal kerjayang masih berada dalam proses penyelesaian di sektor perbankan.Pemerintah bergerak cepat untuk mencegah dampak yang lebih besar. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintahdaerah, serta berbagai lembaga terkait guna memastikan hak-hak pekerjatetap terlindungi. Perlindungan terhadap upah dan hak normatif pekerjamenjadi prioritas utama dalam proses penyelesaian masalah tersebut.Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pekerja yang berpotensikehilangan pekerjaan. Aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasanindustri juga menjadi pertimbangan penting. Ketika sebuah pabrik berhentiberoperasi, dampaknya menjalar ke berbagai sektor lain sepertiperdagangan, transportasi, jasa makanan, dan usaha mikro yang bergantung pada aktivitas para pekerja.Sektor alas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini