Pagi Ini TKN Jokowi-Ma’ruf ke MK, Ada Apa?

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Senin 27 Mei 2019 pukul 11.00 WIB Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin dijadwalkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi. TKN yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu akan mencari tahu kemungkinan menjadi pihak terkait dalam gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hasil konsultasi akan kami rapatkan sebelum menentukan mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Arsul Sani, di Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.

Tim yang dipimpin Yusril itu terdiri dari mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BPN Prabowo-Sandiaga telah resmi mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Gugatan didaftarkan tim pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto pada Jumat 24 Mei 2019 malam.

Dalam gugatannya, Prabowo-Sandiaga mengajukan tujuh tuntutan, di antaranya membatalkan Jokowi-Ma’ruf sebagai peserta Pilpres 2019 dan menetapkan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Namun, bukti yang diajukan BPN masih sama dengan 2014. Jika saat itu tim Prabowo – Hatta mengajukan kliping koran, kali ini BPN Prabowo-Sandiaga mengajukan link-link berita online.

Dari TKN yang akan bertandang ke KPU ialah Arsul Sani (Wakil Ketua TKN), Ade Irfan Pulungan (Direktur Hukum dan Advokasi TKN), Juri Ardiantoro (Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN/mantan Komisioner KPU), dan Nelson Simanjuntak (Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN/mantan Komisioner Bawaslu).

“Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kami ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait,” ujar Arsul.

TKN Jokowi-Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin akan bertandang ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (27/5), untuk konsultasi.

“Kami akan konsultasi ke MK sekitar pukul 11.00 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani, di Jakarta, Minggu.

Dari TKN yang akan bertandang ke KPU ialah Arsul Sani (Wakil Ketua TKN), Ade Irfan Pulungan (Direktur Hukum dan Advokasi TKN), Juri Ardiantoro (Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN/mantan Komisioner KPU), dan Nelson Simanjuntak (Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN/mantan Komisioner Bawaslu).

“Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kami ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait,” ujar Arsul.

TKN Jokowi-Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Kubu Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Gugatan diajukan oleh tim pengacara yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5).

Dalam gugatannya, Prabowo-Sandiaga mengajukan tujuh tuntutan, di antaranya membatalkan Jokowi-Ma’ruf sebagai peserta Pilpres 2019 dan menetapkan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

dalam gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hasil konsultasi akan kami rapatkan sebelum menentukan mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Arsul Sani, di Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.

Tim yang dipimpin Yusril itu terdiri dari mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BPN Prabowo-Sandiaga telah resmi mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Gugatan didaftarkan tim pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto pada Jumat 24 Mei 2019 malam.

Dalam gugatannya, Prabowo-Sandiaga mengajukan tujuh tuntutan, di antaranya membatalkan Jokowi-Ma’ruf sebagai peserta Pilpres 2019 dan menetapkan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Namun, bukti yang diajukan BPN masih sama dengan 2014. Jika saat itu tim Prabowo – Hatta mengajukan kliping koran, kali ini BPN Prabowo-Sandiaga mengajukan link-link berita online.

Berita Terbaru

Di Balik Gelombang Aksi, Mahasiswa Perlu Waspadai Agenda Terselubung

Oleh: Rizky PratamaGelombang aksi mahasiswa yang kembali mengemuka di berbagai daerah merupakan bagiandari dinamika demokrasi. Namun, di balik semangat menyuarakan aspirasi, mahasiswa perlumeningkatkan kewaspadaan agar gerakan yang lahir dari idealisme dan kepentingan publiktidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang membawa agenda terselubung. Independensi, landasan kajian ilmiah, serta etika dalam menyampaikan kritik menjadi modal utama agar marwah gerakan mahasiswa tetap terjaga sebagai kekuatan moral bangsa.Aspirasi yang disampaikan hendaknya lahir dari kajian yang objektif, argumentasi yang kuat, serta tetap berada dalam koridor etika dan hukum. Demokrasi yang sehat bukan sekadarmemberi ruang bagi kritik, tetapi juga memastikan kritik tersebut membangun sertaberorientasi pada kepentingan publik.Belakangan ini, meningkatnya intensitas demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerahmemunculkan perhatian dari berbagai kalangan. Kekhawatiran yang muncul bukan diarahkanuntuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan agar gerakan mahasiswa tetapmempertahankan independensinya sebagai kekuatan moral bangsa. Kekhawatiran mengenaikemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aksi mahasiswa untuk kepentinganpolitik tertentu menjadi hal yang patut diwaspadai.Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantobi, berpandangan bahwa demonstrasimerupakan bagian yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, eskalasi aksimahasiswa perlu dicermati untuk memastikan tuntutan yang disampaikan benar-benar lahirdari hasil kajian akademis dan riset yang mendalam, bukan dipengaruhi kepentingan pihaktertentu yang memiliki agenda terselubung. Dalam pandangannya, gerakan mahasiswa akantetap memiliki legitimasi apabila berpijak pada data, fakta, serta kepentingan masyarakatluas.Pandangan tersebut relevan mengingat sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit gerakansosial yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mencapai tujuanpolitik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, independensimahasiswa menjadi modal utama yang harus terus dijaga agar gerakan intelektual tidakkehilangan kredibilitas di mata masyarakat.Di sisi lain, kritik terhadap pemerintah juga akan lebih efektif apabila disampaikan kepadapemerintahan yang membuka ruang komunikasi. Dalam konteks ini, Alwan menilaipemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan sikap terbuka terhadap berbagaikritik yang berkembang. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menerima demonstran, tetapijuga menyediakan ruang dialog sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanismedemokrasi.Sikap terbuka tersebut, menurut Alwan, terlihat pula dalam berbagai isu kebijakan ekonomimaupun program prioritas nasional. Ketika muncul masukan mengenai pelemahan nilai tukarrupiah maupun kondisi pasar modal, pemerintah dinilai melakukan evaluasi terhadapkebijakan fiskal dan moneter sesuai perkembangan situasi. Begitu pula terhadapimplementasi Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu perhatian publik. Berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut disebut mendapat respons melaluilangkah mitigasi dan perbaikan sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan.Artinya, kritik yang berbasis argumentasi tetap memperoleh ruang untuk didengar. Kondisidemikian semestinya mendorong berkembangnya budaya dialog yang lebih produktifdibandingkan sekadar memperbesar eskalasi konfrontasi di ruang publik. Demokrasi akansemakin matang apabila setiap aspirasi direspons melalui komunikasi yang terbuka dan penyempurnaan kebijakan secara berkelanjutan.Selain substansi tuntutan, aspek etika dalam menyampaikan pendapat juga menjadi perhatianpenting. Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukgukberpandangan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional seluruh warganegara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung nilai moral, adab, dan budaya bangsa yang selama ini menjadi identitas Indonesia.Menurut pandangannya, bangsa Indonesia dibangun di atas nilai agama, Pancasila, sertabudaya ketimuran yang mengedepankan sopan santun. Karena itu, perbedaan pendapat tidakseharusnya diwujudkan melalui penghinaan, cacian, ataupun ujaran yang merendahkanmartabat pihak lain. Kritik tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa harus menghilangkanpenghormatan terhadap sesama warga negara.Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dariluasnya kebebasan berbicara, tetapi juga dari kedewasaan masyarakat dalam menggunakankebebasan tersebut. Semakin tinggi budaya berdialog dan saling menghormati, semakin kuatpula fondasi demokrasi Indonesia.Tuan Guru...
- Advertisement -

Baca berita yang ini