Dinar-Dirham Tidak Sah, Hanya Rupiah Alat Pembayaran di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, DEPOK – Transaksi jual-beli di pasar muamalah dengan menggunakan dinar dan dirham telah menuai reaksi dari Bank Indonesia (BI). Menurut BI mata uang Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini tertuang pada Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.

“BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. Dalam hal ini kami menegaskan bahwa dinar, dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, Kamis 28 Januari 2021.

BI menegaskan bahwa akan terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat Rupiah bersama dengan otoritas terkait serta masyarakat sebagai simbol untuk menjaga kedaulatan negara.

Seperti yang diketahui bahwa dinar dan dirham merupakan alat tukar berupa uang yang lazim digunakan di beberapa negara Arab. Namun di pasar muamalah, uang ini bisa menjadi alat tukar untuk dalam transaksi jual-beli. Barang-barang seperti kaos, makanan, minuman hingga beras bisa diperjualbelikan dengan dinar dan dirham.

Informasi viral ini dibernarkan juga oleh Lurah Tanah Baru, Zakky yang menerima laporan adanya aktivitas di salah satu pasar di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok.

“Untuk aktivitas kegiatan pasar muamalah memang benar ada, untuk pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan hampir setiap hari Minggu mulai dari pukul 07:00 sampai dengan 11:00 WIB,” kata Zakky, Kamis 28 Januari 2021.

Ia juga menambahkan bahwa memang transaksi jual-beli di ruko tersebut tidak menggunakan rupiah, melainkan penjual hanya menerima mata uang koin dirham dan dinar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini