Hong Kong Dan Perlawanan Terhadap Cina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hong Kong dan demo besar sudah menjadi dua hal tak terpisahkan. Sudah banyak aksi unjuk rasa dilakukan warga Hong Kong, terutama memprotes kekuasaan Cina sejak dahulu kala.

Mengingat kembali, daerah ini merupakan jajahan Inggris selama lebih dari 150 tahun, sebagian pulau Hong Kong diserahkan kepada Inggris setelah perang tahun 1842. Cina juga menyewakan sisa wilayah Hong Kong, New Territories kepada Inggris selama 99 tahun.

Tempat ini menjadi pelabuhan dagang yang ramai dan ekonominya bangkit pada 1950-an lantaran menjadi pusat manufaktur. Wilayah ini juga digemari pada migran dan pembangkang yang melarikan diri dari ketidakstabilan di Cina daratan.

Awal 1980-an, ketika batas waktu penyewaan 99 tahun mendekat, Inggris dan Cina memulai pembicaraan tentang masa depan Hong Kong. Pemerintah komunis Cina menyatakan seluruh Hong Kong harus dikembalikan di bawah kekuasaan Beijing.

Kedua pihak lantas mencapai kesepakatan pada 1984. Berdasarkan persetujuan itu, Hong Kong kembali ke Cina secara damai pada 1997 berdasarkan prinsip “satu negara, dua sistem”. Artinya, meskipun menjadi bagian dari Cina, Hong Kong memiliki “otonomi luas, kecuali kebijakan luar negeri dan pertahanan” selama 50 tahun.

Konsekuensinya, Hong Kong memiliki sistem hukum sendiri, perbatasan, dan berbagai hak termasuk perlindungan kebebasan berkumpul juga berpendapat.

Warga Hong Kong paham betul cara memprotes suatu kebijakan. Karena, mereka sadar memiliki otonomi khusus yakni mendapat kebebasan dalam pemilihan umum dan oleh karenanya demonstrasi merupakan salah satu cara agar pandangan mereka didengar.

Pada 1966, demonstrasi terjadi ketika Star Ferry Company memutuskan untuk menaikkan harga tiket. Demonstrasi berubah menjadi kerusuhan, jam malam diterapkan, dan ratusan tentara diturunkan ke jalan.

Protes serupa terus berlanjut hingga tahun 1997. Tetapi saat ini, demonstrasi terbesar cenderung bersifat politis karena para demonstran menentang Cina daratan.

Pada 2019, aksi protes di Hong Kong menjadi puncak dari keresahan rakyat yang terjadi sejak Februari 2019. Kala itu, Biro Keamanan Hong Kong mengajukan proposal untuk mengamandemen aturan ekstradisi ke berbagai negara.

Dalam amandemen itu, para buronan dari Taiwan, Makau, dan Cina Daratan yang awalnya tidak masuk kemudian dimasukkan. Hong Kong akan melakukan ekstradisi jika diminta oleh pemerintah. Namun amandemen ini menuai protes dari warga, jurnalis, sampai dunia usaha.

Jika amandemen ini disahkan, maka Hong Kong tidak lagi menjadi tempat yang aman terutama dari cengkeraman sistem hukum Cina daratan. Sistem politik-hukum Cina yang terkontrol dinilai membuat pengadilan hanya menjadi perpanjangan tangan besi negara, tidak ada demokrasi dan kesamaan di mata hukum hingga dinilai penuh dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Pada Maret 2019, gelombang aksi massa dimulai. Ribuan orang melakukan demonstrasi menolak amandemen aturan ekstradisi.

Carrie Lam, Pemimpin Eksekutif Hong Kong, menyatakan bahwa moda transportasi kereta api MTR kehilangan 2 juta penumpang per hari selama masa demonstrasi. Dia menyebut pemulihan ekonomi pasca aksi massa memakan waktu yang tidak sebentar.

Pada 21 Mei 2019, Lam menegaskan pemerintah akan mendorong pengesahan amandemen aturan ekstradisi walau mendapat banyak tentangan. Pemerintah bahkan berniat ‘potong kompas’, mengesahkan aturan tanpa prosedur legislasi yang semestinya.

Selanjutnya pada 14 Juni 2019, Lam memutuskan untuk menunda pembahasan amandemen aturan ekstradisi sampai waktu yang belum ditentukan. Lam juga menyatakan permohonan maaf secara resmi kepada rakyat Hong Kong. Kala itu, pihak demonstran mengklaim jumlah massa mencapai 2 juta orang.

Protes masih terus berlangsung hingga menyebabkan bandara lumpuh dan dampak ekonomi dari aksi berkepanjangan ini pun mulai bermunculan.

Reporter: Muhammad Raja A. P

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Merah Putih Mesin Pencipta Lapangan Kerja Baru di Pedesaan

Oleh: Ahmad RizaldiDi tengah tantangan ketenagakerjaan yang masih menjadi pekerjaan rumah nasional, pemerintahmenghadirkan terobosan yang berpotensi menciptakan dampak ekonomi langsung hingga ketingkat desa. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan sekadarinstrumen penguatan ekonomi kerakyatan, melainkan juga dapat menjadi salah satu mesinpencipta lapangan kerja terbesar dalam sejarah pembangunan desa di Indonesia. Jika target pembangunan 80 ribu unit koperasi dapat direalisasikan hingga tahun 2029, program inidiperkirakan mampu menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.Angka tersebut bukan sekadar proyeksi di atas kertas. Skema yang dirancang pemerintahmenunjukkan bahwa setiap unit KDKMP akan dikelola oleh satu manajer hasil seleksi nasionaldan didukung sedikitnya 17 tenaga kerja lokal yang diprioritaskan berasal dari desa setempat. Artinya, setiap koperasi yang berdiri akan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang membukakesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan bahwa keberadaan KDKMP dirancang agar manfaatnya tidak hanya dirasakan melalui aktivitas usaha koperasi, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja yang tersebar merata di berbagai wilayah. Para pekerja yang direkrut akan mengisi berbagai posisi, mulai dari asisten manajer, kasir, pramuniaga, petugas simpan pinjam, petugas gudang, sopir, hingga petugas keamanan. Dengandemikian, koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi pusatpenyerapan tenaga kerja produktif di desa.Kehadiran lapangan kerja di desa memiliki arti strategis yang jauh lebih besar dibanding sekadarangka statistik. Selama bertahun-tahun, urbanisasi terjadi karena keterbatasan peluang kerja di wilayah pedesaan. Banyak generasi muda memilih meninggalkan kampung halaman untukmencari pekerjaan di kota-kota besar. Melalui KDKMP, pemerintah berupaya membangunekosistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan tanpa harusmeninggalkan daerah asalnya.Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan yang disampaikan Qodari bahwa negara sedangmembangun sistem ekonomi desa yang lebih kuat agar petani memperoleh kepastian pasar, usaha masyarakat berkembang, dan generasi muda memiliki peluang untuk bekerja serta meraihkesuksesan di lingkungan mereka sendiri. Dengan kata lain, KDKMP tidak hanya berbicaratentang koperasi, tetapi juga tentang upaya menghidupkan kembali ekonomi lokal secaraberkelanjutan.Tingginya minat masyarakat terhadap program ini menjadi indikator bahwa kebutuhan akanlapangan kerja masih sangat besar. Data panitia seleksi menunjukkan lebih dari 639 ribu pelamarmendaftarkan diri untuk posisi manajer KDKMP dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu peserta berhasil lolos seleksi administrasi dan puluhan ribulainnya melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi. Antusiasme tersebut memperlihatkan bahwamasyarakat melihat program ini sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan.Lebih jauh lagi, manfaat ekonomi KDKMP tidak hanya berasal dari tenaga kerja yang direkrutsecara langsung. Koperasi juga dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampumenciptakan efek berganda (multiplier effect). Setiap unit akan dilengkapi gerai kebutuhanpokok, layanan keuangan mikro, pergudangan, dukungan logistik, apotek, hingga kliniksederhana. Seluruh aktivitas tersebut berpotensi melahirkan kebutuhan tenaga kerja tambahandan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.Dalam konteks pembangunan ekonomi daerah, keberadaan koperasi sebagai offtaker ataupenyerap hasil produksi masyarakat juga memiliki nilai strategis. Produk pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hortikultura, hingga kerajinan rakyat akan memperoleh akses pasar yang lebih pasti. Ketika hasil produksi terserap dengan baik, pendapatan masyarakat meningkat, aktivitas ekonomi tumbuh, dan kebutuhan tenaga kerja secara alami ikut bertambah.Menteri Koperasi Ferry Juliantono bahkan memperkirakan sekitar 40 ribu KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi hingga akhir tahun 2026. Target tersebutmenunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat implementasi program. Saat ini ribuankoperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, sementara puluhan ribu lainnya masih dalamtahap pembangunan. Sebagai langkah awal, lebih dari seribu unit koperasi telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.Perkembangan tersebut memberikan sinyal bahwa program ini bukan sekadar wacana, melainkanproyek pembangunan ekonomi yang sedang berjalan secara nyata. Jika target 20 ribu koperasiyang direncanakan beroperasi pada Agustus mendatang dapat tercapai, maka dampak terhadappenyerapan tenaga kerja akan semakin terasa dalam waktu relatif singkat.Tentu saja, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang berdiri. Kualitas pengelolaan, profesionalisme sumber daya manusia, keberlanjutan usaha, dankemampuan koperasi menjawab kebutuhan masyarakat akan menjadi faktor penentu utama. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan kualitas dan realisme sebagaimana ditekankanpemerintah patut diapresiasi agar koperasi yang dibangun benar-benar produktif dan tidaksekadar menjadi bangunan fisik.Karena itu, Koperasi Desa Merah Putih layak dipandang sebagai strategi pembangunan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi sekaligus. Program ini bukan hanya memperkuat distribusikebutuhan pokok dan pemberdayaan usaha rakyat, tetapi juga menciptakan jutaan peluang kerjayang sangat dibutuhkan masyarakat. Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, KDKMP dapat menjadi bukti bahwa pembangunan berbasis desa mampu menjadi motor penggerakpertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.*) Pengamat Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini