Pria Juga Bisa Kena Kanker Payudara, Yuk Kenali Tandanya!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Bukan hanya perempuan, kanker payudara pun bisa dialami oleh pria. Meskipun tergolong jarang terjadi, kanker payudara ditemukan lebih banyak menyerang pria berusia 60 hingga 70 tahun.

Menurut para pakar, jika tanda-tanda kanker ini diketahui sejak dini, maka akan bisa dihindari agar tidak tumbuh.

Hingga kini, anehnya, penyebab kanker payudara pada pria masih belum diketahui pasti sebabnya. Meski begitu, kanker payudara pria sama berbahayanya dengan kanker payudara perempuan. Tanda-tandanya pun terbilang sama.

Tanda-tanda itu mulai dari munculnya benjolan di payudara namun tidak terasa nyeri, perubahan warna kulit seperti kemerahan dan bersisik, termasuk warna puting, dan keluarnya cairan dari puting yang menyerupai pendarahan.

Tipe kanker yang paling sering menyerang pria adalah kanker duktus atau ductal carcinoma. Duktus adalah saluran yang membawa air susu ke putting payudara.

Cara mendeteksi kanker payudara pun sama seperti perempuan. Dokter akan melakukan pemeriksaan kelainan jaringan payudara, lalu dilakukan pemeriksaan penunjang seperti USG, mammogram dan biopsy untuk memastikan keberadaan kanker payudara.

Pengobatannya pun sama, meliputi pembedahan, radiasi, kemoterapi, dan terapi hormon. Semakin awal Anda mendeteksi dugaan kanker, maka semakin baik penanganan yang bisa dilakukan sebelum terlanjur parah. (Ryan)

Berita Terbaru

Mitigasi PHK dan Penguatan JKP Menjadi Fondasi Ketahanan Ketenagakerjaan

0Oleh: Nabila Febrianti )*Ketahanan ketenagakerjaan menjadi salah satu pilar penting dalammenjaga stabilitas ekonomi nasional. Di tengah meningkatnyaketidakpastian ekonomi global, pemerintah memastikan perlindunganterhadap tenaga kerja menjadi agenda strategis. Pemerintah memahami bahwa keberlangsungan lapangan kerja tidakhanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berhubunganlangsung dengan daya beli masyarakat, aktivitas industri, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.Konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memunculkan tekanan baru terhadap perekonomian dunia. Gangguanrantai pasok, penurunan permintaan ekspor, serta meningkatnya biayalogistik mulai dirasakan oleh berbagai sektor industri di banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi perkembangan tersebut. Berbagai langkah mitigasi segera dilakukan untuk memastikan ancamanPHK tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Pendekatanyang ditempuh berfokus pada pencegahan sejak dini melalui koordinasilintas lembaga, pemantauan kondisi industri, serta komunikasi intensifdengan pelaku usaha dan serikat pekerja.Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan KesejahteraanBuruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemerintah bersama organisasiburuh telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaanyang menghadapi tekanan akibat kondisi ekonomi global. Kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran nyatamengenai persoalan yang dihadapi dunia usaha sekaligusmengidentifikasi risiko yang dapat mengancam keberlangsunganpekerjaan ribuan tenaga kerja.Industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh perlambatan permintaan global. Perusahaan yang mengandalkan pasar ekspor mengalami penurunan pesanan, sementara perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor menghadapi tantangan akibatterganggunya distribusi internasional. Kasus yang mendapat perhatian serius terjadi pada perusahaan kertas di Mojokerto, Jawa Timur. Hentinya aktivitas produksi perusahaan tersebutmenimbulkan kekhawatiran terhadap nasib ribuan pekerja yang selama inimenggantungkan penghasilan dari sektor industri tersebut. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapiperusahaan berkaitan dengan terhambatnya akses terhadap modal kerjayang masih berada dalam proses penyelesaian di sektor perbankan.Pemerintah bergerak cepat untuk mencegah dampak yang lebih besar. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintahdaerah, serta berbagai lembaga terkait guna memastikan hak-hak pekerjatetap terlindungi. Perlindungan terhadap upah dan hak normatif pekerjamenjadi prioritas utama dalam proses penyelesaian masalah tersebut.Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pekerja yang berpotensikehilangan pekerjaan. Aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasanindustri juga menjadi pertimbangan penting. Ketika sebuah pabrik berhentiberoperasi, dampaknya menjalar ke berbagai sektor lain sepertiperdagangan, transportasi, jasa makanan, dan usaha mikro yang bergantung pada aktivitas para pekerja.Sektor alas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini