Demi Data Penerima Bansos Valid, Risma Tak Liburkan Pegawai Kemensos pada 1 Januari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jajaran Kementerian Sosial mulai merasakan kebiasaan kerja keras Tri Rismaharini. Mereka tidak libur Tahun Baru 1 Januari 2021 karena harus memperbarui data penerima beragam bantuan sosial (bansos) sehingga bisa didistribusikan mulai 4 Januari 2021.

“Bu, 1 Januari tanggal libur, kita tidak ada libur. Karena sesuai pesan Bapak Presiden Jokowi, minggu pertama Januari 2021 bantuan tersebut sudah bisa diberikan kepada penerima untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah agar tidak turun,” ujar Risma di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Hal yang dimaksud Risma ‘tidak ada libur’ itu adalah untuk memperbarui data penerima bansos.

Tanggal 29 Desember 2020 ini Kementerian Sosial pusat mengembalikan data itu ke daerah untuk diverifikasi dan harus dikembalikan ke pusat 1 Januari 2021.

Bantuan yang akan disalurkan itu seperti bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) senilai Rp 3,76 triliun untuk 18,8 juta penduduk masing-masing senilai Rp 200 ribu. Itu akan dikirim melalui PT Pos mulai 4 Januari 2021.

Ada pula program bantuan sosial tunai untuk 10 juta penduduk senilai Rp 300 juta termasuk untuk penerima di seluruh Jabodetabek. Penyalurannya juga melalui PT Pos.

Terakhir adalah Program Keluarga Harapan yang juga untuk 10 juta penerima manfaat melalui bank-bank Himabara (himpunan bank negara). Bantuan itu untuk ibu hamil, anak usai dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Seluruh bantuan itu akan dipantau ketat peruntukannya karena tidak diperbolehkan membeli rokok. Mereka yang ketahuan akan dievaluasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini