MATA INDONESIA, JAKARTA – Menggunakan Pesawat Hercules 50 narapidana bandar narkoba diterbangkan dari Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika dengan Keamanan Super Maksimum di Nusakambangan.
“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan Pesawat Hercules serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan Brimob daerah Aceh,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Nirhono Jatmokoadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.
Nirhono mengungkapkan seluruh narapidana diterbangkan dari Landasan Udara (Lanud) Iskandar Muda Aceh menuju Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, Rabu (16/12) pukul 07.00 WIB.
Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju Pelabuhan Wijayapura Cilacap.
Di pelabuhan itu seluruh narapidana langsung menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Feri Pengayoman.
Pukul 18.00 WIB seluruh narapidana langsung dipindahkan ke lapas tujuan masing-masing.
Hal itu merupakan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menangani para bandar narkoba. Sejak pertengahan 2020, sudah ratusan bandar narkoba dipindah ke penjara dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan.