Rp 3,5 M Terkumpul dalam 30 Hari Operasi Yustisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hanya dalam satu bulan sejak pemberlakuan Operasi Yustisi 2020, total denda yang terkumpul hingga Selasa 13 Oktober 2020 mencapai Rp 3,5 miliar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, selama operasi ini, ada sanksi kurungan sebanyak empat kasus dan denda administrasi sebanyak 56.873 kali.

“Nilai dendanya Rp3.575.021.675 miliar,” Brigjen Awi di Mabes Polri, Rabu 14 Oktober 2020.

Menurut Awi, selama 30 hari penegakan Operasi Yustisi 2020 terhitung sejak 14 September hingga 13 Oktober 2020, petugas telah melaksanakan penindakan sebanyak 6.258.995 kali.

“Dengan sanksi teguran lisan 4.367.336 kali, teguran tertulis 840.800 kali,” ujarnya.

Kemudian, Awi berkata, ada beberapa tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, sehingga ditertibkan, bahkan ditutup sementara operasinya.

“Penutupan tempat usaha 390.102 kali dan sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 603.880 kali,” kata jenderal bintang satu tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini