Viral! Wanita Curhat Karyawannya Pelakor, Rebut Suaminya Sendiri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Drama perselingkuhan dan perebut laki orang (pelakor) selalu menjadi topik panas untuk diperbincangkan. Tak hanya di kalangan artis, perselingkuhan juga sering menimpa masyarakat biasa.

Seperti yang terjadi pada wanita ini. Lewat IG Storynya @atika_maulidaa, ia curhat mengenai seorang pelakor yang merupakan karyawannya. Bahkan, pelakor itu juga merebut sang suami dari dirinya saat ia tengah hamil.

Viral! Wanita ini curhat karyawannya pelakor, rebut suaminya sendiri (instagram/atika_maulidaa)

“Karyawati gak tau diri juga, udah tau bosnya hamil, anak-anakku juga deket sama kamu kok tega ya,” tulis wanita itu.

Tak sampai di situ, Atika juga menjelaskan bahwa gadis karyawannya itu masih berusia 20 tahun. Atika menuliskan, wanita itu menikah siri dengan suaminya saat dirinya belum melahirkan.

“Bisa-bisanya nikah siri bayiku belum keluar, ya Allah gusti, rasa iba sedikit pun gak ada,” tulisnya.

Atika mengatakan, gadis perebut suaminya itu mengaku sebagai korban dan tak berniat menikah dengan pasangannya. Namun, ia tak percaya dan tetap merasa sakit hati.

“Mana ada dek nikah yang laki doang, dikatai pelakor tidak terima,” katanya.

Atika pun merasa sangat kecewa dan marah. Padahal, gadis tersebut bukan hanya karyawannya, tapi sudah dianggap sebagai adik sendiri.

Alhasil, kejadian itu pun viral di sosial media. Netizen pun ikut geram dan tak menyangka gadis dengan potret yang polos itu ternyata seorang pelakor.

“Lagi musim pelakor syariah,” kata akun mela_zahra94.

“Yang suka nyakitin wanita malah sesama wanita ya,” komentar akun dhoifa27.

“IG nya cantumin dong, mau silaturahmi,” tulis akun asmaul_0105.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini