Viral! Video Pria Bercadar Tinggal di Kos Putri, Ternyata Buat Gaet Pacar Sesama Jenis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan video seorang pria bercadar di Kota Ternate, Maluku Utara, yang tinggal disebuah kos putri. Pria itu pun terlihat sedang diintrogasi oleh beberapa orang.

Video yang menampilkan dirinya berpakaian serba hitam dan bercadar itu diunggah oleh akun Instagram @jurnalisjunior pada Rabu 10 Februari 2021. Akun tersebut pun kemudian memperingatkan agar para pemilik kos-kosan berhati-hati.

“Hati-hati Kos-kosan cewek yang kena modus. Kejadian di Kota Ternate Kel. Dufadufa, Maluku Utara. Via @jayalah.negriku @jurnalisjunior @bangranistones,” tulis akun @jurnalisjunior.

Dalam video tersebut, terlihat pria tersebut membuka cadar dan jilbab atas permintaan orang-orang yang ada di sekitarnya. Ia pun mengaku bahwa selama ini tinggal di sebuah indekos khusus putri.

“Buka cadar coba, buka semua, sama jilbab,” ujar salah satu pria dalam video tersebut.

“Ngana ngekos di kos-kosan perempuan?” tanya pria lainnya.

“Iya,” jawab si pria bercadar itu.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by JURNALIS_JUNIOR (@jurnalisjunior)

Ia mengaku sudah dua bulan tinggal di kos putri tersebut. Lebih lanjut, pria itu mengaku tak berinteraksi dengan para penghuni kos lainnya, bahkan buang air kecil di dalam kamar.

“Saya dua bulan,” ujarnya.

“Astaga, berarti ngana suka berkumpul dengan perempuan di sana?”

“Jarang sekali, saya jarang keluar kamar, saya kencing di kamar,” ucap pria tersebut.

Karena menempati kos perempuan, ia disangka melakukan modus tertentu. Dari percakapan di video, terdengar bahwa ditemukan botol-botol yang berisi air kencing di kamarnya.

Usut punya usut, penyamaran pria kemayu ini baru terbongkar pada Selasa 9 Februari 2021 setelah warga setempat mencurigainya. Pelaku diketahui berinisial AM dan berusia 21.

Pelaku mengaku menyukai lelaki. Sehingga memakai cadar hanya untuk memacari sesama jenis. Dan, ini bukan kali pertama AM melakukan aksi karena pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2020 lalu. Kini, AM tidak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini