MATA INDONESIA, MOJOKERTO – Video pembubaran hajatan nikahan di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto menjadi viral di medsos. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Video viral ini diunggah akun Akhmad Fathoni Assookoi. Pembubaran hajatan itu terjadi di Desa Mojokarang pada Rabu 25 Maret 2020 malam.
Dalam video yang beredar terlihat Kepala Desa Mojokarang bersama Kapolsek Dlanggu AKP Airlangga Pharmady serta 3 polisi berseragam membubarkan hajatan saat ramai tamu undangan.
“Untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengumpulan massa saya larang mulai hari ini. Apapun bentuk kegiatannya, ya. Mohon didengarkan. Tidak ada lagi kegiatan yang bersifat berkumpul atau yang mengumpulkan massa lagi,” ujar Kepala Desa Mojokarang di lokasi.
Video ini mendapat beragam reaksi dari netizen. Ada yang pro dan ada yang kontra. Tak sedikit di antara netizen yang kasihan dengan penyelenggara hajatan karena terlanjur menyiapkan tenda, dekorasi dan makanan.
“Undangan wes kesebar, jajan pangan wes siap terop salon Dekor wes Dp. Polisine penak enteng nek ngomong mbubarno (undangan sudah disebar, kue makanan sudah siap tenda sound system dekorasi sudah di-DP. Polisinya enak enteng kalau bilang membubarkan),” tulis salah seorang netizen.
“Harusnya dr pihak kelurahan melakukan himbauan sblm hari H, krn pastinya dikelurahan sdh mengetahui dr awal kl maw ada acara resepsi. Kasihan yg punya hajat jg sdh keluarkan banyak uang,” sahut yang lainnya.
Kemudia, tak sedikit pula netizen yang mendukung pembubaran hajatan nikahan tersebut. Warganet menyarankan agar masyarakat menunda acara hajatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Iya nih yg punya gawe mnding d undurrr, ojk ngeyel2 iki lek knek g ng 1,2 wong ae tp isok2 kbeh , ojok ndablek (jangan ngeyel-ngeyel, ini kalau kena tidak ke 1, 2 orang saja, bisa semuanya, jangan nakal),” ujar akun Siska Minos.
Sementara itu, Kapolsek Dlanggu AKP Airlangga membenarkan video tersebut memang terjadi di di Desa Mojokarang kemarin malam. Namun, dia menampik melakukan pembubaran hajatan nikahan tersebut.
“Bukan dibubarkan, tapi diimbau oleh Pak Kades dan warga mau membubarkan diri dengan sukarela,” tandasnya.