Viral! Video Bapak Lempar Anaknya ke Sungai Lantaran Anak Tak Mau Ngaji

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang ayah tega melempar anak kandungnya ke sungai. Dalam rekaman tersebut, terlihat pria dewasa yang tengah memarahi seorang anak kecil.

Belakangan diketahui hubungan keduanya yaitu seorang ayah dan anak. Kejadian dalam video tersebut terjadi di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Selasa, 7 September 2021.

Tak hanya melemparkan anaknya ke dalam sungai pria tersebut juga melakukan kekerasan dengan memukul korban. Terlihat dalam video banyak warga yang histeris melihat kjadian tersebut dan berempati untuk menolong korban.

Diketahui pelaku penganiaya berinisia F (35), Sedangkan korbannya merupakan anaknya sendiri berinisial R (7).  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan tersangka serta penyitaan barang bukti di lapangan, akhirnya tersangka tindak kekerasan ditahan di Polres Tanjung Jabung Timur.

Pelaku ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 September 2021. “Untuk tersangka sendiri akan kita tahan selama 20 hari ke depan” Ujar Kanit PPA Polres Tanjab Timur, Brigadir Riky R Siahaan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya melakukan hal tersebut murni karena sedang emosi akan tingkah anaknya yang membandel. Disuruh ngaji ke pesantren malah memilih pulang,” katanya. Dari kejadian tersebut, tersangka F mengaku sangat menyesali atas perbuatannya.

Reporter: Alinda Puspitasari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini