Viral! Video Bapak Lempar Anaknya ke Sungai Lantaran Anak Tak Mau Ngaji

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang ayah tega melempar anak kandungnya ke sungai. Dalam rekaman tersebut, terlihat pria dewasa yang tengah memarahi seorang anak kecil.

Belakangan diketahui hubungan keduanya yaitu seorang ayah dan anak. Kejadian dalam video tersebut terjadi di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Selasa, 7 September 2021.

Tak hanya melemparkan anaknya ke dalam sungai pria tersebut juga melakukan kekerasan dengan memukul korban. Terlihat dalam video banyak warga yang histeris melihat kjadian tersebut dan berempati untuk menolong korban.

Diketahui pelaku penganiaya berinisia F (35), Sedangkan korbannya merupakan anaknya sendiri berinisial R (7).  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan tersangka serta penyitaan barang bukti di lapangan, akhirnya tersangka tindak kekerasan ditahan di Polres Tanjung Jabung Timur.

Pelaku ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 September 2021. “Untuk tersangka sendiri akan kita tahan selama 20 hari ke depan” Ujar Kanit PPA Polres Tanjab Timur, Brigadir Riky R Siahaan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya melakukan hal tersebut murni karena sedang emosi akan tingkah anaknya yang membandel. Disuruh ngaji ke pesantren malah memilih pulang,” katanya. Dari kejadian tersebut, tersangka F mengaku sangat menyesali atas perbuatannya.

Reporter: Alinda Puspitasari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini