Viral! Takut Corona, Ibu Ini Terus-terusan Semprot Anak Pakai Disinfektan

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Banyak orang yang khawatir dengan penyebaran virus corona (Covid-19) yang meluas hingga negara-negara lain. Berbagai cara pencegahan pun dilakukan agar terhindar dari penyakit yang telah membunuh ribuan orang tersebut.

Maka, tak heran jika ada orang yang secara berlebihan melakukan perlindungan diri dan keluarganya, seperti ibu yang satu ini. Aksinya yang ingin melindungi anaknya dari virus corona ini pun viral di media sosial.

Seorang pengguna Facebook bernama Qi En membagikan video ketika ibunya menyambut anaknya yang baru datang dari Jerman di bandara. Bukannya memeluk, ibu tersebut menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh tubuh sang anak laki-lakinya yang diketahui bernama Qi Xuan Goh.

Qi Xuan Goh adalah adik Qi En, orang yang mengunggah video viral itu pada Senin 9 Maret 2020. Ia menuliskan video dengan caption “How to prevent coronavirus 101 by Asian mum.”

Aksi ibunya dilakukan di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Yang bikin viral, ibunya terus menyemprotkan disinfektan kepada Qi Xuan Goh. Bahkan ketika keluarga mereka berjalan menuju mobil.

Qi Xuan Goh pun dibuat geregetan dengan aksi ibunya yang kemudian menyemprotkan cairan disinfektan itu ke tubuhnya.

Video yang dibagikan oleh Qi en itu pun diserbu 171 Komentar dan sudah 596 kali dibagikan. Warganet ada yang kagum, mengkritik hingga penasaran ingin memiliki cairan disinfektan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Implementasi PP Tunas

Oleh: Raka Mahendra PutraUpaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital semakin menunjukkanarah yang tegas dan terukur, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di tengah derasnya arus teknologi informasi.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankanpentingnya keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sosial dalammendampingi anak saat berinteraksi dengan media sosial. Menurutnya, kehadiran orang tua tidakcukup hanya sebatas pengawasan, melainkan harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan edukasi yang memadai terkait risiko di dunia digital. Pendampinganyang tepat akan membantu anak memahami batasan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksesuai dengan tahap perkembangan mereka.Arifah Fauzi juga menyoroti bahwa implementasi PP Tunas tidak akan berjalan optimal tanpadukungan penuh dari lingkungan terdekat anak. Ia menegaskan bahwa peran keluarga danmasyarakat menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat. Dalamhal ini, Kementerian PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagaipemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakantersebut, khususnya terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas telah mengatur secara jelas bahwa platform digital tidak diperkenankan memberikan akses pembuatan akun kepada anak di bawah usiatersebut. Bahkan, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilaiberisiko tinggi. Pada tahap awal implementasi, delapan platform digital besar menjadi fokuspengawasan, yakni Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X atau Twitter, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihaksekaligus menjaga efektivitas pelaksanaannya.Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak institusipendidikan untuk turut mengambil peran strategis dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menilaibahwa sekolah merupakan ruang penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologiyang sehat. Oleh karena itu, pendekatan melalui penguatan budaya screen time, screen zone, danscreen break atau yang dikenal dengan konsep 3S menjadi langkah konkret yang dapatditerapkan di lingkungan sekolah.Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PP Tunas tidak bertujuan melarang penggunaan gawai secaratotal, melainkan mengatur agar penggunaannya selaras dengan kebutuhan pendidikan danperkembangan anak. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi alat bantupembelajaran yang efektif, bukan sebaliknya menjadi sumber distraksi atau bahkan ancamanbagi perkembangan anak.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat penggunaaninternet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini