Viral! Surat Edaran Larang Kucing Berkeliaran di Kampus ITS Surabaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, SURABAYA – Masyarakat dihebohkan dengan sebuah surat edaran dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Surat tersebut berisikan tentang larangan kucing berkeliaran di area kampus.

Ditandatangani Wakil Rektor, surat tersebut diduga dikeluarkan pada 26 Februari 2020 dan diposting pemilik akun twitter @KuchinkLine. Ia mengaku heran dengan alasan ITS menerbitkan surat edaran itu.

“Beredar selembaran tentang kampus bebas kucing di ITS. Entah apa alasan di balik hal tsb. Mungkin karena overpopulasi akibat kucing2 tsb tidak dineuter dan/atau dibuang ke area kampus. Mohon bantuan teman2 untuk berpendapat! #ITSSurabaya,” cuit dia.

Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut ini sudah ramai ditanggapi netizen. Tercatat sudah diretweet lebih dari 271 kali, likes 482 dan komen 483 orang.

Bahkan, setelah memposting surat edaran itu, akun @KuchinkLine meneruskan thread twitternya. “Yang dimaksud dengan kantor itu seluruh lingkungan atau hanya unit kerja? Itu yang jadi pertanyaan,” tulisnya.

“Karena di awal kalimat ditulis kampus bukan kantor, jadi rada ambigu,” tulisnya di postingan ketiga.

Banyak netizen khususnya para mahasiswa yang mengomentari surat edaran ITS ini. Kebanyakan isi komentar itu kontra dengan isi selebaran surat. Bahkan ada imbauan lain dari kampus ITS B.

“Di ITS kampus B malah ada imbauan dari keamanan kampus untuk tidak mengganggu hewan yang ada di kampus. Banyak juga yang swadaya buat ngasih makan sama ngesteril,” tulis akun @akbarzsc.

“Pemimpin2 di kampusku sekarang menganggap kucing itu hama, sedangkan lingkungan kampus dijadiin tempat buat buang kucing sama orang-orang luar, please banget makanya kalau ngga mampu rawat kucing, steril induknya,” kata @RottingOldWreck.

“Makhluk ucul begini mau diusir dr kampus?:((,” ujar @lahmangiya miris.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Produksi Sampah di Jogja masih Didominasi Bahan Organik, DLH Jogja Minta Masyarakat Terapkan Biopori

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketua Tim Penanganan Sampah, DLH Kota Jogja, Mareta Hexa Sevana, menyoroti dominasi sampah organik dalam produksi sampah di wilayahnya yang mencapai lebih dari 50 persen. Mareta menekankan pentingnya perhatian terhadap masalah ini, terutama dari rumah tangga di Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini