MATA INDONESIA, JAKARTA – Sosial media belum lama ini dihebohkan oleh aksi keji yang dilakukan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan penertiban di masa PPKM.
Dalam video yang beredar, anggota Satpol PP itu terekam menampar seorang wanita hamil sebagai pemilik toko yang terkena razia.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat itu, Satpol PP tengah melakukan penyidakan pada toko tersebut yang buka di masa PPKM.
Dalam video yang viral, pria yang belakangan diketahui bernama Ivan (24) tersebut pada awalnya cekcok dengan oknum Satpol PP. Cekcok itu kemudian berujung pada pemukulan oknum Satpol PP terhadap Ivan yang tengah hamil 9 bulan.
Dis! Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. Dari pengakuan yang punya warung mereka udah tutup dari jam 7 malem.
pic.twitter.com/ndTmQKHxpe— AREA JULID (@AREAJULID) July 15, 2021
“Santai pak orang lagi hamil pak,” kata Ivan saat petugas itu mulai menunjuk-nunjuk istrinya.
Tak lama, anggota Satpol PP itu melakukan tindakan kekerasan pada Ivan dan sang istri. Ia pun murka dan terus merekam aksi arogan petugas itu dan mengancam akan melaporkannya.
“Kurang ajar dia memukul, lihat pak, astaghfirullah, lihat pak dia memukul istri saya, astaghfirullah lihat ya nanti saya lapor,” kata Ivan.
Kini, Ivan pun telah resmi melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib. Dilihat akun IG @lambe_turah, nampak surat laporan Ivan sudah diajakuan ke kepolisian.
Menurut pengakuan Ivan, dirinya telah menutup warkop miliknya, namun musik masih menyala di warung tersebut untuk keperluan endorse-nya. Karena itulah petugas Satpol PP menghampiri warung Ivan dan melakukan penyidakan.