Viral! Postingan Soal 50 Pekerjaan Haram, Yang Masuk Daftar Disuruh Taubat dan Resign

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah cuitan dari akun Twitter @narkosun yang membagikan daftar pekerjaan yang haram viral di media sosial. Daftar tersebut dibuat oleh akun Facebook bernama Abi Yahya Al Bustami.

Cuitan yang diunggah pada Selasa 18 Agustus 2020 itu menuai kontroversi dari warganet. “Kalau pekerjaanmu ada pada daftar berikut, maka segera resign dan bertaubat lah. Sebab pekerjaan ini Karam. Eh, haram!,” tulis pemilik akun @narkosun.

Dalam unggahannya tersebut, akun twitter @narkosun membagikan tangkapan layar tulisan Abu Yahya Al Bustamy di Facebook. Tulisan itu berisi “Beberapa daftar pekerjaan yang haram namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal.”

BACA JUGA: Viral! Penampakan Sosok Berjalan Mundur di Rumah Pengabdi Setan, Beneran?

Total terdapat 50 pekerjaan pada daftar tersebut. Kebanyakan memang kerap dilirik oleh sejumlah orang seperti artis, pegawai bank, dan penjual barang-barang tertentu.

Di akhir postingannya akun Facebook Abu meminta siapa pun yang masih menggeluti pekerjaan tersebut untuk bertaubat dan mengundurkan diri alias resign.

“Bagi yang masih menggeluti pekerjaan-pekerjaan di atas hendaknya segera bertaubat dan Resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain yang lebih halal dan berkah, insya Allah jika kita berniat dan bersungguh-sungguh berusaha dan meninggalkannya karena Allah maka Allah juga akan ganti yang lebih baik lagi,” kata dia.

Sampai tulisan ini dibuat, tweet ini telah mendapatkan lebih dari 3,4 ribu retweets dan ,3,6 ribu likes. Konten twitter ini sontak viral karena warganet menilai bahwa susunan daftar pekerjaan yang ada lucu dan mengada-ada.

Komentar dari warganet pun beragam. Ada yang menanggapi dengan serius, tapi ada pula yang menimpalinya dengan bercanda.

“misi mao nanya, kalo tukang foto yg jadi brand ambassador produk rokok, biasanya fotoin artis, pelawak, penyanyi kadang ada yg buka2 aurat juga gimana ya hitungannya??,” komentar @Senjaugurau.

“Kalau ane sih simpel aja pertanyaannya, kalau mreka yg bkerja ada pda list yg jamin mreka siapa?
Dan yg paling inti dalilnya mungkin bisa di ikut sertakan kalau memang ada,” tulis @Nagabon63211423.

“Terus apa kabar dengan PNS dan semua aparatur negara yang dibayar dengan uang pajak yang diambil dari pajak diskotik, pajak minuman keras, pajak tempat karaoke, pajak hotel2 mesum, dll.
Apa kabar?,” kata @sizoob.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini