MATA INDONESIA, PASURUAN – Sebuah video yang menampilkan seorang polisi naik ke pelaminan untuk menghukum pengantin pria viral di media sosial. Alasannya karena si pengantin tak memakai masker saat menggelar acara pernikahan di tengah pandemi ini.
Video itu salah satunya dibagikan oleh akun Instagram makassar_iinfo. Dalam video berdurasi 25 detik tersebut, hukuman yang diberikan adalah push-up sebanyak tiga kali.
Polisi itu naik ke pelaminan dan menghampiri dua pengantin saat pesta pernikahan sedang berlangsung. Polisi itu kemudian meminta pengantin pria yang duduk bersebelahan dengan pasangannya diminta untuk berdiri.
Rupanya, polisi tersebut kemudian meminta pengantin pria push up. Si pengantin pria itu pun langsung ambil posisi kemudian push up sebanyak 3 kali.
Terdengar dalam video viral itu gelak tawa para undangan melihat sang pengantin mendapat hukuman. Setelah melakukan hukumannya, polisi langsung memasangkan sebuah masker ke wajah si mempelai pria.
Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu 26 Agustus 2020 malam.
Video tersebut pun kemudian viral. Beragam reaksi dari netizen menanggapi unggahan tersebut.
“Bandel sih?,” komentar @alifyana**ndrea.
“MOMENNYA GA PAS AJA ?,” kata @cordeli**ryati.
“Ndak bgituji jg crnya bambang.. ?,” tulis @budiman**hmad.
“Pake masker tapi jabat tangan.. Kan kemarin bilang penyebarannya virus tiktok ini dari tangan juga bisa,” komentar @yusran.**chtar.
“Dihukum tdk pakai masker, tpi salaman???,” kata @rion_marthen.