MINEWS, JAKARTA – Di bulan Ramadan seperti sekarang, masih ada saja orang yang tega berbuat jahat. Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini.
Seorang pria menipu si kakek pemilik warung dengan membeli rokok menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Peristia ini terjadi di Solo.
Peristiwa ini pun menjadi viral setelah banyak dibagikan di grup Facebook. Seorang kakek yang bernama Mbah Roso (92 tahun) didatangi seorang pria yang yang mengendarai mobil.
Ia membeli 14 bungkus rokok seharga Rp 300 ribu, dan menukarkan uang pecahan Rp 100 ribu dengan 2 lembar pecahan Rp 50 ribu. Setelah itu, pria tersebut bergegas pergi. Ternyata uangnya palsu.
Setelah viral, kisah Mbah Roso ini sampai ke telinga pihak kepolisian. Akhirnya Kapolsel Jebres, Polresta Solo, Kompol Juliana pun berinisiatif mengunjungi langsung lokasing warung Mbah Roso untuk menindaklanjuti kasus itu.
“Kami sudah mengecek fisik uang. Ternyata memang palsu. Ada perbedaan warna, perbedaan logo Bank Indonesia juga,†kata Kompol Juliana, dikutip Rabu, 15 Mei 2019.
Yang mengejutkan, Kompol Juliana langsung memberi uang Rp 400 ribu asli kepada Mbah Roso sebagai ganti rugi. Aksi Kompol Juliana tak ayal menuai pujian netizen.