Viral! Alasan ‘Jihad Agama’, Suami Ini Bahayakan Nyawa Istrinya usai Melahirkan Anak Kelima

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Detik-detik menjelang melahirkan, banyak ibu hamil yang berharap bisa melewati proses persalinan dengan lancar. Banyak yang bilang melahirkan adalah proses antara hidup dan mati seseorang.

Ada banyak hal yang membahayakan kondisi ibu dan anaknya ketika melahirkan, salah satunya adalah tidak boleh melakukan proses caesar sebanyak 3 kali. Maka tidak disarankan untuk kembali hamil dan melahirkan dalam waktu dekat.

Namun, baru-baru ini netizen dibuat geram dengan tingkah seorang suami yang memilih membahayakan nyawa istrinya dengan alasan ‘jihad agama’. Kisah itu dibagikan di Facebook oleh Public Health Malaysia.

BACA JUGA: Edan! Istri Kesakitan Jelang Melahirkan, Suami Malah Ajak Selfie

Dalam postingan itu diceritakan bahwa sang istri telah melahirkan 5 orang anak di umur yang belum genap 30 tahun. Dua anaknya dilahirkan secara normal, sementara tiga lainnya secara caesar.

Dokter pun menyarankan agar rahim sang istri diikat setelah melahirkan anak kelimanya. ” Ini kerana jika isteri mengandung kali ke 6, ianya akan membahayakan nyawa isteri dan anak di dalam kandungan,” tulis akun Facebook tersebut dikutip Kamis 16 Juli 2020.

Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh sang suami yang tidak disebutkan namanya. Meski sudah dinasihati, sang suami tetap menolak dengan alasan ‘jihad agama’.

“Saran dari doktor spesialis tersebut disanggah dan ditolak mentah-mentah. Si suami telah dikaunseling banyak kali namun masih tidak mahu menerima cadangan doktor tersebut. Katanya “jihad agama”,” katanya.

BACA JUGA: Viral! ASN Pakai Seragam Korpri Panjang hingga Lutut, Politikus PDIP: Ini Bahkan Bukan Arab

Tak hanya itu saja, suaminya juga meminta hanya dokter perempuan saja yang merawat istrinya dan mengaku tidak akan memberi anaknya vaksin.

“Pakar berpendapat, 3 kali adalah jumlah maksima pembedahan caesarean. Selepas itu, ibu disarankan untuk ikat tali rahim. Jika ibu dibenarkan bersalin sekali lagi, risiko kematian ibu dan anak selepas itu adalah sangat tinggi,” jelas dia.

“Ibu masih muda. Anak pun masih kecil. Jika mengandung boleh menyebabkan risiko kehilangan nyawa ibu, hukum mengikat rahim isteri telah jatuh daripada haram kepada harus. Rujuk pada doktor dan juga pakar agama di pejabat agama jika anda musykil tentang perkara ini,” tambahnya.

Sedih. Itulah yang dapat kami gambarkan selepas mendengar satu kes yang diceritakan oleh seorang doktor mengenai seorang…

Posted by Public Health Malaysia on Monday, 13 July 2020

Banyak netizen yang mengaku geram dan kesal melihat reaksi dari suami yang beralasan ‘jihad agama’. Beberapa juga ada yang terlihat mengatakan bahwa perlu ada peraturan untuk melindungi wanita untuk kasus seperti yang satu ini.

“Ini suami dia betul2 tiada hati perut , tiada belas kesian…. Dia anggap isterinya kilang anak.. suami yang baik dia utamakan dahulu kesihatan dan yang terbaik untuk isterinya.. salah satu cara mmghargai dan menghormati isteri.. suami terlalu penting diri!,” kata seorang netizen.

“si suami terlalu mementingkan diri berbanding sayangkan nyawa isteri dan anak. kesian isterinya sakit n penyakit pasti banyak.mentang2 bkn suami yg beranak blhlh dia ckp mcm tu.klu dia rasa baru tahu sakit tu mcm mne..bercakap mcm xde perasaan suami ni,” ungkap yang lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini