Usai Kontroversinya Sebagai Anggota DPR, Foto Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Viral dan Bikin Heboh Netizen

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Usai statusnya sebagai anggota DPR RI baru menuai kontroversi, Mulan Jameela kembali menghebohkan publik. Kali ini, gara-gara foto riwayat pendidikannya yang viral di media sosial.

Berawal dari sebuah unggahan di Twitter yang diposting oleh akun @missaned. Dalam unggahan tersebut akun @missaned membandingkan profil Mulan Jameela dengan syarat kriteria sebagai staff ahli DPR.

“Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr,” tulis akun @missaned.

Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:

– Warga Negara Indonesia
– Berkelakuan Baik
– Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
– Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00
– Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun
– TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)
– Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain

Lantas, akun tersebut membandingkan kriteria itu dengan profil Mulan Jameela. Terlihat dalam foto tangkapan layar itu, masih ada beberapa bagian yang kosong dalam profil Mulan Jameela. Di antaranya bagian sosial media dan target.

Dan yang mengejutkan, terungkap jika pendidikan terakhir Mulan Jameela yaitu SMA/Sederajat.

Hal ini tentu saja langsung menuai kritikan para netizen. Profil Mulan dianggap sangat jauh dari syarat staff DPR yang ditentukan.

“Nggak punya target, motivasi nggak jelas,” tulis akun @gtaulia.

“Kacau baru sadar jomplangnya,” tulis akun @Dimasrarang.

Unggahan tersebut pun semakin viral, bahkan sudah di-retweet ribuan kali di Twitter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini