Subhanallah! Pasangan Ini Sehidup Semati, Meninggal Bersama Hanya Selisih 2 Jam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pasangan sejati biasanya kita temukan dalam film-film romantis. Mereka menjalani hidup dengan bahagia sampai maut memisahkan.

Namun, kini kisah cinta sejati itu benar terjadi di dunia nyata. Bahkan, maut pun mereka jemput bersama-sama.

Sosial media tengah dihebohkan oleh sepasang suami istri yang sehidup semati. Pasutri asal Bojonegoro itu meninggal dunia nyari bersamaan dan hanya berselang waktu dua setengah jam.

Pasangan suami istri ini dipertemukan di alam barzah dalam waktu singkat. Beliau bernama H. Fatkhan Sibyan dan Hj. Ummi Munawaroh.

Sebelumnya, sang istri, Hj. Ummi meninggal secara mendadak pada Jumat, 5 Januari 2021 dini hari. Beliau pun disemayamkan di rumah duka di Jalan Letda Mustajab Sukorejo, Bojonegoro kota.

Sang suami, H. Fatkhan pun nampa terpukul dengan kepergian istri tercintanya. Dengan kesedihan yang mendalam ia memanjatkan doa dan mengaji disamping jasad sang istri.

Kemudian, tak lama waktu berselang, H. Fatkhan pun terkena serangan jantung saat sedang mengaji di samping jenazah sang istri. H. Fatkhan pun meninggal dunia menyusul Hj. Ummi.

Sontak, kisah pasangan ini pun ramai dan mengundang komentar warganet. Mereka ikut terharu dengan kisah cinta sejati pasangan ini.

“Bahkan maut pun tak mampu memisahkan mereka, Al-Fatihah,” tulis akun Elnachristina

“Merinding bacanya, beneran cinta sejati itu ada ya berarti,” komentar akun judith_sasmita.

“THE REAL CINTA SEJATI,” kata akun rifkykyky.

Usut punya usut, Hj. Fatkhan dan Hj. Ummi merupakan pengusaa sukses dan memiliki berbagai bisnis. Bahkan, sebelum meninggal, mereka berdua telah membangun dua masjid di Bojonegoro yang menghabiskan dana 7 miliar Rupiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini