Resep “Goguma Latte”, Susu Ubi yang Lagi Hits di Korea Selatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah Dalgona Coffee, Korea Selatan lagi-lagi punya kreasi minuman enak. Namanya goguma latte alias susu ubi yang banyak disajikan di kafe-kafe hits negeri ginseng itu.

Goguma Latte memiliki cita rasa manis lembut. Buat yang penasaran, akun TikTok bernama @elinesu membagikan resepnya.

Ubi yang digunakan bisa yang berwarna kuning atau ungu. Eline membuatnya dari ubi ungu agar warnanya lebih cantik.

“Bikin minuman yang lagi hits di kafe-kafe Korea yuk! Goguma latte, nah tapi di sini gue pakainya tuh purple sweet potato biar warnanya cantik!” ujar Eline dalam video, dikutip Jumat 4 Desember 2020.

Berikut resep goguma latte ala @elinesu:

Bahan:
– 1 buah ubi manis yang telah direbus (bisa pakai yang ungu atau kuning)
– 1 sdm madu
– 200 ml cangkir susu cair
– Es batu secukupnya

Cara membuat:

1. Kamu bisa menggunakan segala jenis ubi dengan rasa yang manis. Kemudian, rebus ubi hingga teksturnya empuk dan lembut.

2. Setelah matang, haluskan ubi menggunakan blender.

3. Masukkan madu dan susu cair. Haluskan semua bahan bersama.

4. Setelah tercampur rata dan halus, sajikan goguma latte (susu ubi manis) ini ke dalam gelas atau cangkir berisi es batu.

Nah, Goguma Latte yang jadi menu hits di kafe Korea ini bisa langsung kamu nikmati. Oiya, penyajiannya pun bisa disesuaikan dengan selera, bisa hangat ataupun dingin.

Jika ingin menikmati goguma latte hangat, tinggal panaskan campuran minuman ini hingga mendidih di dalam panci. Tambahkan susu cair lebih banyak agar tidak terlalu kental.

 

@elinesuthe next dalgona? @koreandaebakk ##1212ShopeeHaul ##tiktoktainment ##aslpls ##tiktokpintar ##pemudahebat ##taktikjitu ##akuketika ##resep ##fyp##voiceeffects

♬ Our first song – ??????

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Angin Segar Pengabulan Gugatan Presidential Threshold, Pengamat Ingatkan KPU segera Buat Aturan Turunan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait presidential threshold mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
- Advertisement -

Baca berita yang ini