Pria Ini Mendadak Jadi Dukun Beranak dengan Bantuan Video YouTube, Istri Kritis

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Polisi Tamil Nadu, India menangkap seorang pria di dekat distrik Ranipet lantaran tak membawa sang istri yang akan melahirkan ke rumah sakit. Pria tersebut jutru membantu persalinan istrinya dengan bantuan video YouTube.

Ironisnya, bayi yang dikandung sang istri selama sembilan bulan itu meninggal dunia. Sementara itu, sang istri yang bernama Gomathi harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan hebat.

Pada Senin (20/12), Gomathi melahirkan, sang suami yang bernama Loganathan mencoba membantunya melahirkan secara mandiri di rumah dengan bantuan video di YouTube.

Dalam prosesnya, bayi malang tersebut meninggal dunia. Sementara sang istri dirawat di Pusat Kesehatan Utama (PHC) Punnai dalam kondisi kritis, tak lama setelah itu dia dipindahkan ke Rumah Sakit Perguruan Tinggi Kedokteran Pemerintah (GMCH) di Vellore.

Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan berdasarkan pengaduan dan menangkap Loganathan berdasarkan Bagian 304(ii) dan 316 KUHP India. Polisi juga tengah mencari saudara perempuannya, Geetha yang turut membantu pesalinan Gomathi.

“Kami telah menerima keluhan dan berdasarkan itu kami telah mengajukan FIR. Kami mengambil tindakan hukum,” kata Menteri Kesehatan Tamil Nadu, M. Subramanian, melansir Gulf News, Kamis, 23 Desember 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini