MINEWS, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena narkoba. Pria yang menjabat Wasekjen itu ditangkap di hotel kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Penangkapan ini dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Belum diketahui barang bukti narkoba yang ditemukan saat penangkapan Andi Arief.
“Ya benar,” kata Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, Senin 4 Maret 2019.
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan terkait pencarian barang bukti narkoba.
Andi pun bakal dijerat Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan terancam hukum pidana minimal empat tahun penjara.