Pendukung Prabowo, Andi Arief Ditangkap karena Narkoba

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena narkoba. Pria yang menjabat Wasekjen itu ditangkap di hotel kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Penangkapan ini dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Belum diketahui barang bukti narkoba yang ditemukan saat penangkapan Andi Arief.

“Ya benar,” kata Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, Senin 4 Maret 2019.

Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan terkait pencarian barang bukti narkoba.

Andi pun bakal dijerat Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan terancam hukum pidana minimal empat tahun penjara.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini