Parah! Calon Mitra Ojol Ini Diusir Satpam Gegara Tuli, Netizen Geram

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya tengah dihebohkan dengan kisah seorang calon mitra ojek online, Grab Indonesia yang diusir oleh satpam mereka saat hendak interview. Calon ojol bernama Tonanda Putra itu diperlakukan semena-mena hanya karena mengalami tuli.

Cerita ini dibagikan oleh akun Instagram @tagorenatadiningrat, ayah dari Tonanda. Tago mengungkapkan kekecewaannya dengan pihak Grab yang dinilai memperlakukan orang tuli dengan sangat buruk. Kejadian itu bermula saat Tonanda menunjukkan surat undangan kepada satpam yang bertugas.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by @tagorenatadiningrat

“Anak saya kemudian menunjukan surat undangan dan diketemukan lagi oleh security lain ( mungkin kepala security ) yang lagi2 seperti tidak diterima dengan muka masam,dan raut wajah yang marah2. Kembali anak saya menunjukan isi WhatsApp dan undangan yang tertulis bahwa dia diundang interview,” ungkap Tago.

Tak sampai di situ, Tonanda kembali mendapat perlakukan tak menyenangkan dari salah satu pegawai. Pegawai tersebut dianggap merendahkan Tonanda karena mengetahui dirinya tuli.

“Sampai akhirnya diperbolehkan masuk bertemu salah satu pegawai yang lagi2 merendahkan anak saya yang jelas2 sudah tertulis bahwa anak saya tuli ( disable). Disuruh membaca dengan jelas dan keras,anak saya mengikuti. Sampai di tes dengan dipanggil dari jauh apakah anak saya mendengar,” cerita Tago.

Hingga akhirnya Tonanda pulang tanpa sempat melakukan wawancara. Kekecewaan ini juga diungkap sang istri, Amanda di Instagram.

Ia mengatakan bahwa suaminya tidak marah, namun sangat kecewa dengan para pegawai mitra ojek online tersebut.

“Suamiku Tonan tidak marah atau tersinggung cuman KECEWA pelayanan nya yang BURUK !! Karena itu dianggap tidak sopan, tidak pantas, menghina dan merendahkan teman2 Tuli seperti ini,” tulisnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini