Nekat Nikah di Tengah Lockdown, Pria Ini Rela Kayuh Sepeda 100 Km

Baca Juga

MATA INDONESIA, UTTAR PRADESH – Meski India sedang menerapkan kebijakan penguncian wilayah karena COVID-19, pria India ini nekat untuk menikah. Kisahnya pun menjadi viral setelah ia diketahui mengayuh sepeda sejauh 100 km untuk menikahi kekasihnya.

Pria berusia 23 tahun bernama Kalku Prajapati dari negara bagian India, Uttar Pradesh. Ia tetap ingin melangsungkan janji suci pernikahan sesuai dengan tanggal yang ditentukan sebelum adanya peraturan penguncian wilayah.

Dengan saputangan untuk menutup hidung dan mulut, ia pun memutuskan untuk mengendarai sepedanya ke distrik Mahoba tempat calon istrinya, Rinki menunggu. Keduanya kemudian menikah di kuil desa.

BACA JUGA: Viral! Kena PHK, Pria Ini Pulang Kampung Jalan Kaki Lebih dari 400 Km

Pernikahan digelar tanpa ada perayaan, bahkan kedua pengantin pun terlihat menggunakan pakaian santai. Hal ini dilakukan untuk menghindari perhatian yang tidak diinginkan.

Seperti dilansir Sputnik News, usai memperjuangkan pernikahannya yang hampir batal karena lockdown itu, Kalku mengaku merasakan sakit kaki akibat mengayuh sepeda dengan jarak yang sangat jauh.

“Saya tidak menyangka kaki saya akan mengalami sakit seperti itu. Saya tidak bisa tidur dan harus minum pil untuk meringankannya,” kata mempelai pria.

Kalku juga mengklarifikasi alasan dirinya tak bisa menunda pernikahan meskipun sedang ada pandemi virus corona. Menurutnya ia tidak bisa menunggu penguncian wilayah dicabut, karena ibunya sedang sakit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini