MINEWS, INTERNASIONAL – Baru-baru ini, seorang wanita di Taiwan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena membunuh kekasihnya. Pelaku, You, membunuh kekasihnya karena Mr P-nya kurang keras ketika mereka berhubungan seks.
Seperti dilansir dari China Press, korban yang diidentifikasi bernama Guo mengundang pelaku untuk melakukan hubungan seksual. Tetapi Guo merasa kesulitan membuat dirinya terangsang.
You mulai curiga karena Mr P Guo tidak bisa ‘bangun’ karena dia sudah berhubungan seks sebelum mengundangnya.
You kemudian menduga pria itu selingkuh. Dan akhirnya dia sampai pada kesimpulan bahwa hidup tidak lagi layak untuk mereka berdua. Dia berkata, “Mari kita tidak bertemu lagi di kehidupan kita selanjutnya, saya akan segera mengikuti setelahnya”.
Dia kemudian melanjutkan untuk menikamnya dengan fatal di leher dan perut sebelum pulang untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, aksi bunuh dirinya itu gagal dilakukan karena dicegah oleh sang adik. Ia pun ditangkap polisi atas perbuatannya.
Insiden itu terjadi pada bulan Juli tahun lalu, baru-baru ini pelaku dibawa ke pengadilan di mana wanita itu mengingat peristiwa yang mengarah pada pembunuhan.
“Dia ada di dalam diriku, tetapi aku tahu bahwa dia melakukan hubungan seks sebelum ini karena dia tidak cukup ereksi,” terangnya.
You kemudian terus menjelaskan sifat hubungan mereka, “Cinta itu sangat dalam. Dia keluar untuk ‘main-main ‘sesekali.â€
Dia bahkan mengatakan bahwa ada suatu masa ketika Guo memiliki tiga pacar sekaligus, “(Tapi) aku masih menerimanya, (meskipun) hatiku sakit.”
Namun, dia mengatakan kekasihnya akan memanggilnya setiap kali dia menginginkan seks meskipun pasangan telah mengakhiri hubungan mereka.
Saat ini, masih belum jelas apakah Anda berencana untuk mengajukan banding terhadap hukuman penjara.