MATA INDONESIA, JAKARTA – Melahirkan bayi bukanlah masalah kecil, dan prosedurnya menjadi lebih rumit ketika harus melahirkan bayi dalam penerbangan.
Nyonya Jenny Rose Josoy hamil 33 minggu saat sedang dalam penerbangan Royal Brunei dari Dubai ke Bandar Seri Begawan ketika dia merasakan kontraksi.
Pada saat itu, staf kru mengira dia hanya sakit perut biasa, tetapi ketika dia menunjukkan kepada mereka sertifikat kesehatannya, yang menyatakan bahwa dia hamil 33 minggu, mereka menyadari bahwa dia akan segera melahirkan.
Melansir dari Borneo Bulletin, seorang dokter di penerbangan yang sama, Dr Mulfi Ibrahim Alkhinjar, secara sukarela membantu melahirkan bayi itu bersama dengan beberapa staf kru yang sedang bertugas.
Dokter relawan tersebut mengatakan bahwa para kru sangat membantu karena dapat menghandle beberapa tugas serta membantu menghibur sang ibu.
Dengan kerja sama tim dokter relawan dan staf, mereka membantu sang ibu melahirkan bayinya dengan selamat.
“Saya menyadari bahwa saya baru saja membantu melahirkan bayi di langit. Saya merasa terhormat,” ujar sang dokter.
Dan banyak yang bertanya-tanya apa kewarganegaraan bayi jika mereka lahir di pesawat internasional? Banyak negara, seperti Amerika Serikat, memberikan kewarganegaraan kepada siapa pun yang lahir di wilayah udara atau perairan teritorial mereka, sebuah konsep hukum yang dikenal sebagai ‘ius soli’ atau ‘hak atas tanah’.
Negara lain mengandalkan ‘ius sanguinis’ atau ‘hak darah’, yang berarti bahwa kewarganegaraan bayi yang baru lahir ditentukan oleh kewarganegaraan orang tuanya. Jadi bayi itu adalah orang Brunei.
Maskapai juga mengumumkan di halaman Instagram mereka bahwa ibu dan bayinya selamat, dan para staf kru layak mendapat pujian karena membantu melahirkan bayi yang sehat.