MATAINDONESIA, JAKARTA – Lucinta Luna dilaporkan ke polisi lantaran atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan.
Lucinta dilaporkan oleh Rivelino Wardhana pada Kamis ini, 18 Juli 2019. Bersama tim kuasa hukumnya, Rivelino menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
“Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan,” kata kuasa hukum Rivelino.
Rivelino merasa dirinya dihina lantaran tindakan Lucinta Luna membuang dan menginjak fotonya di lantai dalam program Bisik-bisik Tetangga di Youtube MOP Channel.
“Ketika memberikan foto ke Luna, lalu foto itu dibuang ke lantai, dan ada action diinjak,” ujar Rivelino.
Kini, Rivelino dan tim kuasa hukumnya tengah mempersiapkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporannya. Kasus ini pun sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian.