MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan utasan yang dibuat akun @listongs di Twitter. Ia mengaku mendapat tindakan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjad menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Melalui akun Twitter @listongs, korban yang berinisial LHI menceritakan peristiwa ini berlangsung saat LHI akan terbang ke Nias dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 September 2020. Seseorang yang mengaku dokter, EFY, melakukan rapid tes terhadap LHI.
Menurut LHI, hasil tes menunjukkan korban reaktif dan penerbangannya terancam batal. EFY pun menawarkan untuk mengubah hasil rapid test LHI dengan cara tes ulang.
“Habis itu dokternya nanyain, ‘kamu jadi mau terbang gak?’ Di situ aku bingung kan, hah, kok nanyanya gini. Terus aku jawab ‘Lah, emangnya bisa ya, pak? Kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel’. Habis itu dokternya bilang ‘ya bisa nanti saya ganti datanya'” tulis korban melalui akun Twitter pribadinya.
Setelah setuju, dokter EFY meminta LHI menjalani tes ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Setelah itu, hasil tes keluar dan menyatakan bahwa LHI non-reaktif.
LHI pun bergegas menuju gerbang keberangkatan. Namun, EFY mengejarnya dan meminta sejumlah uang sebagai tanda jasa karena telah membantu mengubah hasil tes.
Dari uang ‘terima kasih’ sebesar Rp 1 juta, LHI akhirnya mentransfer uang Rp 1,4 juta atas permintaan EFY. Tak hanya itu, EFY juga melakukan tindakan pelecehan seksual.
“Abis itu, si dokter ngedeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. Di situ aku benar-benar shock, ga bisa ngapa-ngapain, cuma bisa diem, mau ngelawan aja ga bisa saking hancurnya diri aku di dalam,” cuit LHI.
Kini, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II akan melakukan investigasi internal atas kasus ini. Perusahaan jaringan pelayanan laboratorium klinik itu merupakan penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulis, Sabtu 19 September 2020.
PT Kimia Farma Diagnostika menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan pelaku memalsu dokumen hasil uji rapid test, memeras, melakukan tindakan asusila, dan mengintimidasi.
“PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Adil.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan bahwa PT Angkasa Pura II akan mendukung langkah Kimia Farma. Angkasa Pura akan memberikan akses pengecekan rekaman kamera CCTV dan lainnya untuk pengusutan kasus ini.