Heboh! Masuk ke Pantai Indah Kapuk 2 Harus Gunakan Paspor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Video menghebohkan datang dari dua orang pesepeda yang mengaku diminta menunjukkan paspor untuk masuk ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) di atas pukul 09.00 WIB.

Dalam video itu, seorang pria menyebut, harus minta izin ke pemilik area karena sudah dikuasai oleh pihak swasta.

“Jadi seperti tadi yang sudah saya bilang. Kalau masuki kawasan ini (PIK) di atas pukul 09.00 WIB, harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing, karena sudah dikuasi oleh pihak swasta. Jadi kita sebagai rakyat tidak bisa. Mobil yang bebas, sepeda nggak. Jadi harus pakai paspor ya, jadi kalau kita ke Pantai Indah Kapuk, itu seperti turis di negeri sendiri. Parah,” tulis pria tersebut di akun Instagramnya, Rabu 15 Juli 2020.

Terkait video tersebut, Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Depika Romadi, melakukan pengecekan lapangan pada Selasa 14 Juli 2020.

Pertama, ia melihat suasana dari PIK 1 menuju Pantai Maju melalui jembatan sekitar pukul 19.15 WIB. Terlihat sejumlah orang beraktivitas naik sepeda. Ia mengatakan tak ada penutupan jalan menuju Pantai Maju.

Depika juga mengecek bagian sisi timur tanggul Pantai Maju tepatnya di Jalasena. Terlihat sejumlah masyarakat beraktivitas mulai dari jalan-jalan hingga bersepeda. Termasuk di area bundaran Pantai Maju.

Selain melakukan pengecekan, Depika juga bertanya kepada petugas soal spanduk yang berisi aturan terkait akses jalan menuju PIK bagi pengguna sepeda.

“Kalau ini jembatan dari Pantai Maju menuju ke mana Pak? tanya Depika. Jembatan ini menuju PIK 2 pak [kata petugas],” ujar Depika.

Petugas menjelaskan, akses ke jembatan tersebut belum dibuka untuk umum karena area proyek. Di mana banyak mobil-mobil besar maupun alat berat.

Kemudian, Depika menanyakan soal aturan untuk pesepeda yang tertulis dalam spanduk, waktu bersepeda di pagi hari dari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-17.00 WIB.

“Jadi bila mana ada kegiatan bersepeda yang menggunakan seperti di sini dikatakan izin khusus menunjukkan spanduk kami akan menyesuaikan aturan di sini,” ujar petugas kepada Depika.

Depika menegaskan, yang dibatasi hanya akses dari Pantai Maju menuju PIK 2. Sementara itu, tidak ada pembatasan di wilayah Pantai Maju kecuali masih ada area proyek.

https://www.instagram.com/majeliskopi08/?utm_source=ig_embed

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini