Doa Kaesang Untuk Pelaku Ujaran Kebencian Eyangnya yang Meninggal Dipuji Netizen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia tengah berduka, Ibunda Joko Widodo (Jokowi), Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal dunia. Ditengah berita duka ini ada saja ulah orang tak bertanggung jawab yang malah melontarkan ujaran kebencian di media sosial.

Misalnya saja sebuah akun Facebook dengan inisial JS yang mem-posting tulisan bernada ujaran kebencian tentang meninggalnya ibu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, akun tersebut menuliskan kalimat provokatif dan rasis.

Kalimat tersebut pun mendapat tanggapan dari Kaesang Pangarep. Kalimat ujaran kebencian itu malah dibalas dengan doa oleh anak ketiga Jokowi itu.

Di akun Twitternya, salah satu netizen yakni, @syahdulalala, mengiriminya foto ujaran kebencian yang di sebarkan JS di Facebook. “Kenapa sihh orang gak ada otaknya miris liatnya
@kaesangp,” tanya akun tersebut.

Sebagai jawaban, Kaesang membalas, “Gak usah dipermasalahin. Doakan saja mas Jefsen tetep sehat selalu. Doakan buat eyang saya yang mendahului kita ??????.”

Jawaban dari Kaesan ini lantas dibanjiri komentar dari netizen. Tak sedikit yang memuji Kaesang lantaran malah mendoakan pelaku. Adapula yang meminta Kaesang melaporkan pelaku ke polisi.

“mas hatinya terbuat dari apaasiiii,” kata @netiz**nnn.

“LAPORIN AJA MAS INI UDAH KETERLALUAN. TOLONG @DivHumas_Polri TANGKAP PENGGUNA AKUN FACEBOOK TERSEBUT,” komentar @akbarpra**masta.

“Turut berduka mas, Semoga Almh Eyangnya diberikan tempat terbaik disisi Allah Ta’ala, dan klg Pak @jokowi senantiasa diberikan kesehatan, ketabahan dan kesabaran.. aamiin..,” tulis
@Winar**i__.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini