MINEWS, JAKARTA – Seorang remaja 15 tahun di Malaysia mengirimkan sepucuk surat beserta sejumlah uang kepada salah satu supermarket terkenal di kawasan Shah Alam.
Curi Biskuit 6 Tahun Lalu, Remaja Ini Kirim Surat Permohonan Maaf dan Uang Ganti RugiKisah ini sendiri diunggah oleh seorang netizen Twitter dengan akun @Cameliamalik26 pada Selasa 8 Oktober 2019 lalu.
Rupanya, remaja tersebut dihantui rasa bersalah karena telah mencuri makanan ringan di supermarket tersebut. Meskipun kejadiannya sudah 6 tahun yang lalu, namun kenakalanya itu masih membekas hingga saat ini.
Setelah pindah rumah ke kawasan Trengganu, remaja yang tidak diketahui identitasnya itu pun menyadari bahwa perbuatannya salah dan menyebut biskuit yang ia makan menjadi haram.
“Saya mencuri-curi makan biskuit ikan bukan sekali malah sepanjang saya sekolah rendah lagi setiap kali saya pergi ke Giant (Shah Alam). Kini saya berumur 15 tahun, saya sadar saya makan dari sumber yang haram karena tidak membayarnya,” tulis remaja itu.
Lama aq keje giant ni susah nak dpt cust yg jujur mcm nii
…?? pic.twitter.com/GoVo9AUUwZ— Camelia (@Cameliamalik26) October 8, 2019
Tak hanya itu saja, ia juga turut mengirimkan uang 30 ringgit atau sekitar Rp 100 ribu sebagai ganti rugi biskuit ikan yang ia curi.
“Silalah terima ganti rugi saya sebanyak RM 30. Jika terlebih… it’s okay saya halalkan. Maaf karena tidak dapat face to face sebab saya sudah pindah ke Trengganu,” kata dia.
Unggahan akun tersebut pun viral di media sosial. Tak sedikit warganet yang memuji aksi remaja tersebut. Mereka salut karena remaja itu mengakui kesalahannya meskipun hal tersebut terjadi sudah cukup lama.