Curi Biskuit 6 Tahun Lalu, Remaja Ini Kirim Surat Permohonan Maaf dan Uang Ganti Rugi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Seorang remaja 15 tahun di Malaysia mengirimkan sepucuk surat beserta sejumlah uang kepada salah satu supermarket terkenal di kawasan Shah Alam.

Curi Biskuit 6 Tahun Lalu, Remaja Ini Kirim Surat Permohonan Maaf dan Uang Ganti RugiKisah ini sendiri diunggah oleh seorang netizen Twitter dengan akun @Cameliamalik26 pada Selasa 8 Oktober 2019 lalu.

Rupanya, remaja tersebut dihantui rasa bersalah karena telah mencuri makanan ringan di supermarket tersebut. Meskipun kejadiannya sudah 6 tahun yang lalu, namun kenakalanya itu masih membekas hingga saat ini.

Setelah pindah rumah ke kawasan Trengganu, remaja yang tidak diketahui identitasnya itu pun menyadari bahwa perbuatannya salah dan menyebut biskuit yang ia makan menjadi haram.

“Saya mencuri-curi makan biskuit ikan bukan sekali malah sepanjang saya sekolah rendah lagi setiap kali saya pergi ke Giant (Shah Alam). Kini saya berumur 15 tahun, saya sadar saya makan dari sumber yang haram karena tidak membayarnya,” tulis remaja itu.

Tak hanya itu saja, ia juga turut mengirimkan uang 30 ringgit atau sekitar Rp 100 ribu sebagai ganti rugi biskuit ikan yang ia curi.

“Silalah terima ganti rugi saya sebanyak RM 30. Jika terlebih… it’s okay saya halalkan. Maaf karena tidak dapat face to face sebab saya sudah pindah ke Trengganu,” kata dia.

Unggahan akun tersebut pun viral di media sosial. Tak sedikit warganet yang memuji aksi remaja tersebut. Mereka salut karena remaja itu mengakui kesalahannya meskipun hal tersebut terjadi sudah cukup lama.

Berita Terbaru

Pemerintah Membuka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Papua Harus Utamakan Dialog dan Menjaga Persatuan

Oleh: Samuel Wenda*Papua terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik melalui berbagai program pembangunan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pelayanan publik, serta penghormatan terhadap keberagaman sosial dan budaya. Dalam proses tersebut, pemerintahmenunjukkan komitmen untuk membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan kolaborasi menjadi modal penting dalammemastikan setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuatpersatuan di Tanah Papua.Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab menjadi masukan yang berharga bagi penyempurnaan berbagai kebijakanpembangunan. Oleh karena itu, kehadiran lembaga-lembaga negara yang bersedia menerima, mendengar, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah terusmemperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan terbuka.Komitmen tersebut tercermin dari sikap Anggota DPR Papua sekaligus tokoh intelektual, tokohadat Port Numbay, dan tokoh agama, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini