MATA INDONESIA, NEW YORK – Nama perusahaan baru Facebook, Meta kabarnya tengah mengembangkan sebuah platform yang meminta penggunanya mengirimkan foto dan video intim! Alasannya, sebagai “porno balas dendam” di platform Facebook maupun Instagram.
“Platform ini hanya berlaku untuk orang dewasa atau di atas 18 tahun yang berpikir foto intim mereka dapat dibagikan (salah gunakan) atau telah dibagikan tanpa persetujuan mereka,” demikian pernyataan Meta, melansir Russia Today.
Platform baru, yang dikembangkan Meta bersama dengan situs porno Inggris dan 50 LSM lainnya, bertujuan untuk mencegah publikasi “porno balas dendam”, bukan hanya menghapus file halus setelah mereka muncul secara online.
Pengguna yang bersangkutan diminta untuk mengirimkan foto atau video diri mereka secara telanjang atau berhubungan seks ke database penandaan hash melalui situs web StopNCII.org (Stop Non-Consensual Intim Images).
Tagar khusus, atau sidik jari digital, kemudian diberikan ke materi tersebut oleh alat tersebut, dan dapat digunakan untuk mendeteksi secara instan dan mengekang upaya untuk mengunggahnya secara online oleh para pelaku kejahatan.
“Sistem telah dikembangkan dengan privasi dan keamanan di setiap langkah. Hanya tagar yang dibagikan dengan StopNCII.org dan platform teknologi yang berpartisipasi dalam proyek tersebut, sementara gambar dan klip eksplisit tidak pernah meninggalkan perangkat pengguna dan tetap dengan aman dalam kepemilikan pemiliknya,” sambung Meta meyakinkan.
“Alat baru ini mewakili perubahan besar dalam cara mereka yang terpengaruh oleh penyalahgunaan gambar intim dapat melindungi diri mereka sendiri,” ucap manajer situs porno Inggris, Sophie Mortimer.