4 Fakta Mengejutkan Pria yang Makan Kucing Hidup-hidup di Pasar Kemayoran

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video mendadak viral di jagad maya. Dalam video itu tampak seorang pria paruh baya melakukan aksi menjijikan.

Pria yang mengenakan jaket cokelat dan topi biru itu dengan santainya memakan kucing hidup di jalan. Tanpa ragu ia menyantap kucing yang dipegangnya hingga isi perut si kucing terburai dan tangannya dipenuhi darah.

Kejadian ini tentu saja mengejutkan publik dan membuat para netizen penasaran mengapa pria tersebut bisa melakukan tindakan seperti itu.

Berikut 4 fakta video pria yang memakan kucing hidup-hidup di Pasar Kemayoran tersebut.

1. Belum Diketahui Identitasnya

Belum diketahui pasti identitas bapak yang melakukan aksi kejam dalam video tersebut. Namun dalam rekaman video yang diunggah oleh akun @jadetabek.info itu terdengar si bapak melontarkan beberapa kalimat.

”Masa suruh kita marah terus sama saudara. Tolong mengertiki dulu,” kata pria itu sambil terus memakan kucing.

”Tolong matiin lampunya. Saya masih sadar ini. Kalau tidak sadar, habis sama saya,” katanya.

2. Terjadi di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat

Dari keterangan akun yang mengunggah video itu, diketahui jika aksi tak lazim yang dilakukan si bapak terjadi di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

3. Bikin Netizen Geram

Ulah si bapak tak pelak membuat para netizen geram. Banyak netizen yang memberikan kecaman lewat komentar.

4. Diduga Tak Waras atau Pengaruh Ilmu Hitam

Banyak netizen menduga jika si bapak dalam video itu tidak waras atau mengalami gangguan jiwa. Sebagian netizen lain menduga jika aksi si bapak dilakukan lantaran pengaruh ilmu hitam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koordinasi Organisasi Lintas Agama, Wabup Sebut Sleman Representasi Rumah Bersama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri pertemuan dan koordinasi organisasi lintas agama, bertempat di Gereja Kristen Jawa Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Minggu (22/12).
- Advertisement -

Baca berita yang ini