Dana Otsus Harus Memajukan Kearifan Warga Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Staf Khusus Bupati Mimika, Victor Kabey menyarankan pemerintah daerah yang tengah melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau musrembang di tingkat distrik untuk lebih memerhatikan pemakaian dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut Victor Kabey, dana Otsus sebaiknya digunakan untuk berbagai sektor yang turut memajukan kearifan warga Papua dan Papua Barat.

“Program-program yang menyentuh wilayah-wilayah adat, agama, dan kearifan lokal. Bupati juga mengharapkan hasil musrembang tingkat distrik bisa mengangkat ekonomi masyarakat di kampung-kampung,” ucap Victor Kabey.

Dijelaskan Victor Kabey bahwa dana otsus bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan kearifan lokas seperti dibuatnya tugu dengan nuansa adat di wilayah paling Indonesi, pembangunan gereja, tempat kursus menjahit untuk perempuan Papua, serta sanggar kesenian khas Bumi Cenderawasih.

“Kita juga harus membuat program tata niaga yang mengatur hasil pertanian. Semua mama-mama Papua dan pemerintah memberikan subsidinya dan kita mengatur tata niaganya. Tanggung jawab kita bersama bagaimana kita membuat program untuk menaikkan ekonomi yang baik dan bernuansa kearifan lokal,” tutur Victor Kabey.

Ia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah harus senada seirama dalam menggunakan dana Otsus. Selain, itu sasaran dana Otsus juga harus tepat sasaran, terutama pada sektor yang dapat menyentuh kearifan lokal, budaya lokal, serta mewakili lapisan masyarakat Papua, baik adat maupun agama.

Pemerintah Indonesia menetapkan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RAPBN 2021) sebesar 7,8 triliun Rupiah. Jumlah ini meningkat dari APBN Perubahan 2020, senilai 7,6 triliun Rupiah.

Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2021. Bukan hanya itu, akan dialokasikan pula Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar 4,3 triliun Rupiah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di kedua provinsi tersebut.

Angka 4,3 triliun Rupiah yang dialokasikan untuk DTI ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan mempertimbangkan usulan pemerintah daerah Papua Barat dan Papua.

Hingga 2021, pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana otsus untuk Papua senilai 138,65 triliun Rupiah. Otsus meningkat sejak pertama kali diberikan, yakni senilai 1,38 triliun Rupiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini