Dua Calon Haji dari Surabaya Dipulangkan Gegara Pikun Akut

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Gara-gara teridentifikasi mengidap penyakit pikun berat alias demensia, dua Jemaah Calon Haji (JCH) asal Embarkasi Surabaya terpaksa dipulangkan dan batal mengikuti ibadah haji tahun ini.

Dua JCH tersebut adalah jemaah yang tergabung dalam kloter 14 asal Kabupaten Probolinggo, serta jemaah kloter 20 asal Kabupaten Malang.

Menurut Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya Acub Zaenal, kedua jemaah pria itu sudah berusia lanjut. Setelah diperiksa petugas, keduanya sempat dirujuk ke RSJ Menur untuk identifikasi lanjutan menentukan gradasi demensia yang mereka alami.

“Demensia ada gradasinya, ringan sedang atau berat. Nah, dua jemaah ini demensia berat,” kata Acub, Senin 15 Juli 2019.

Pertimbangan lainnya yang membatalkan dua jemaah itu ke Tanah Suci adalah mereka berangkat seorang diri tanpa pendamping sehingga dianggap tidak layak terbang. Pihak keluarga dari kedua JCH ini pun akhirnya menjemput dan membawa pulang ke daerahnya.

Selain menunda keberangkatan dua JCH demensia, PPIH Embarkasi Surabaya juga telah menunda keberangkatan dua wanita yang dinyatakan hamil dengan usia kehamilan dibawah 14 minggu.

Dua wanita hamil tersebut adalah Herlina Faisal Enek, kloter 7 asal Kabupaten Sumenep yang dinyatakan hamil 2 minggu, serta Pipit Handayani Lastro, kloter 18 asal Kabupaten Malang dengan usia kehamilan 6 minggu.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini