MINEWS, JAKARTA – Gara-gara teridentifikasi mengidap penyakit pikun berat alias demensia, dua Jemaah Calon Haji (JCH) asal Embarkasi Surabaya terpaksa dipulangkan dan batal mengikuti ibadah haji tahun ini.
Dua JCH tersebut adalah jemaah yang tergabung dalam kloter 14 asal Kabupaten Probolinggo, serta jemaah kloter 20 asal Kabupaten Malang.
Menurut Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya Acub Zaenal, kedua jemaah pria itu sudah berusia lanjut. Setelah diperiksa petugas, keduanya sempat dirujuk ke RSJ Menur untuk identifikasi lanjutan menentukan gradasi demensia yang mereka alami.
“Demensia ada gradasinya, ringan sedang atau berat. Nah, dua jemaah ini demensia berat,” kata Acub, Senin 15 Juli 2019.
Pertimbangan lainnya yang membatalkan dua jemaah itu ke Tanah Suci adalah mereka berangkat seorang diri tanpa pendamping sehingga dianggap tidak layak terbang. Pihak keluarga dari kedua JCH ini pun akhirnya menjemput dan membawa pulang ke daerahnya.
Selain menunda keberangkatan dua JCH demensia, PPIH Embarkasi Surabaya juga telah menunda keberangkatan dua wanita yang dinyatakan hamil dengan usia kehamilan dibawah 14 minggu.
Dua wanita hamil tersebut adalah Herlina Faisal Enek, kloter 7 asal Kabupaten Sumenep yang dinyatakan hamil 2 minggu, serta Pipit Handayani Lastro, kloter 18 asal Kabupaten Malang dengan usia kehamilan 6 minggu.