Wajib Tau! Deretan Makan Haram bagi Penderita Maag di Bulan Puasa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di bulan puasa, konsumsi makanan tentu menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan saksama. Lantaran memberikan pengaruh terhadap kelancaran ibadah sehari-hari.

Terutama bagi yang menderita sakit maag, hal ini tak bisa disepelekan. Nah, berikut ini ada deretan makanan yang haram disentuh oleh penderita maag saat berpuasa.

Soda

Minuman bersoda pun dapat memicu naiknya asam lambung. Gelembung soda yang terjebak dalam perut dapat meningkatkan risiko naiknya asam lambung. Selain itu, minuman bersoda juga mengandung kafein dan juga bersifat asam sehingga bisa memperburuk kondisi penderita sakit mag.

Daging Tinggi Lemak

Kenaikan asam lambung juga dapat disebabkan oleh jenis daging tinggi lemak seperti sapi atau kambing. Pasalnya, lemak mengendap lama di perut dan dapat meningkatkan risiko kenaikan asam lambung.

Cokelat

Dibanding makanan lain, cokelat bisa menyebabkan naiknya asam lambung. Pasalnya, cokelat mengandung kafein dan stimulan seperti theobromine, yang dapat memicu naiknya asam lambung. Oleh karena itu, sebaiknya hindari makanan ini pada saat berpuasa.

Gorengan

Gorengan dan makanan banyak lemak dapat menjadi pemicu naiknya asam lambung. Makanan ini sebaiknya dihindari selama puasa karena bisa menyebabkan naiknya asam lambung.

Produk Susu Tinggi Lemak

Makanan tinggi lemak terutama dari produk olahan susu bisa menyebabkan kenaikan asam lambung. Oleh karena itu, bagi kamu yang memiliki riwayat sakit mag, sebaiknya hindari produk makanan ini.

3 KOMENTAR

  1. Terima kasih M’News atas artikel yang bermanfaat. Saya memiliki penyakit magh. Membaca artikel ini membuat saya terhenyak karena jenis – jenis makanannya sebagian adalah faforit saya. Seperti coklat dan gorengan adalah yang tidak bisa saya hindari. Tapi setelah mengetahui info ini membuat saya ingin menghentikan kebiasaan lama saya dan memperbaiki pola makan yang lebih sehat, terutama saat puasa ini. #KomenPositif

  2. Gorengan padahal makanan favorit saya tuhh, yanudah demi kesehatan perut saya yg suka maag, saya akan kurangi. Tks ya Mimin ? #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini