MATA INDONESIA , JAKARTA – Itikaf yaitu ibadah yang dilakukan dengan cara berdiam diri dengan niat ingin mendekatkan diri kepada Allah dengan cara berdzikir, membaca Al-Quran, Shalat malam dan berdoa.
Ibadah ini lazimnya dilaksanakan di dalam masjid dan lebih utama pada 10 hari terakhir Ramadan selaras dengan salah satu tujuannya yakni demi mendapatkan Lailatulqadar (Malam Kemuliaan).
Nabi Muhammad bersabda, “Carilah lailatulqadar itu pada sepuluh terakhir pada bulan Ramadan” (H.R. Bukhari).
Karena saat ini pandemi virus Covid-19 masih melanda Indonesia dan dunia, pemerintah mengeluarkan aturan untuk pelaksanaan itikaf, terutama di daerah yang rawan persebaran Covid-19.
Pemerintah RI melalui Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H. Dalam surat edaran tersebut, terdapat imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan iktikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala.
Dengan mempertimbangkan potensi persebaran virus Covid-19, jika seseorang melakukan iktikaf di masjid di wilayah yang rawan, maka sebaiknya itikaf di rumah saja. Hal tersebut disebutkan oleh M. Ali Zainal Abidin dalam artikel “I’tikaf di Rumah Selama Ramadhan, Bolehkah?”
Itikaf di rumah adalah solusi agar seorang muslim dapat tetap beritikaf dalam pandemi COVID-19 ketika itikaf di masjid sudah tidak memungkinkan lagi.
Senada dengan hal tersebut, Fuad Zein, anggota fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, menyatakan, dalam kondisi masjid yang ditutup, itikaf bisa dikerjakan di rumah. ”Dalam kondisi masjid tidak bisa digunakan, (itikaf) bisa dilakukan di rumah. Tempatnya bisa di areal tempat biasa salat yang terjaga kebersihannya dari najis. Semua amalan itikaf dari tadarus, kajian-kajian agama, membaca buku, zikir, salat sunah, bisa kita lakukan di rumah tanpa harus kehilangan momentum,” ujar Zein, dilansir laman resmi Muhammadiyah.
Ustaz Dr Syafiq Riza Basalamah, dalam akun youtubenya menyebutkan itikaf di masjid pada saat pandemi seperti ini tidak usah dipaksakan. ”Kalau kondisinya tak bisa ke masjid, ya sudah kita beribadah di rumah. Semua amalan di masjid kita pindahkan semua ke rumah,” katanya.
Reporter : Ananda Nuraini