YLKI Setuju Dishub DKI Atur Ketat Pengguna GrabWheels

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung upaya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang ingin mengatur secara ketat pengunaan skuter listrik khususnya GrabWheels untuk menghindari korban manusia lebih banyak lagi.

“Intinya skuter listrik harus dikendalikan dengan sangat kuat,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Kamis 14 November 2019.

Alasannya saat ini penggunaan moda transportasi itu sudah menjadi wabah baru terutama di kalangan anak muda.

Hal yang perlu diatur adalah perizinan pengoperasiannya yang ketat, penetapan tarif dan jaminan asuransi bagi penggunanya.

Sebelumnya dua pemuda Ammar (18) dan Wisnu (18) karena menjadi korban tabrakan beberapa hari lalu saat menggunakan skuter listrik GrabWheels.

Saat ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam menyita skuter listrik jika beroperasi di luar tempat semestinya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan moda transportasi itu harus menggunakan jalur sepeda. Tidak boleh menggunakan trotoar, maupun jembatan penyebrangan orang.

Jika tetap membandel akan di hentikan dan kendaraannya bakal ditahan. Aturan itu berlaku untuk semua skuter listrik yang beroperasi.

Syafrin mengaku hingga saat ini belum ada aturan baku mengenai pengoperasian skuter listrik, termasuk soal lokasi operasi dan waktu beroperasi mengingat kecelakaan pengguna Grabwheels tersebut terjadi malam hari.

Dia hanya berharap Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur skuter listrik bisa rampung pada Bulan Desember 2019 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini